Ingin Kuasai Tanah, Anak Gugat Ayahnya yang Sudah Berusia 85 Tahun

"Saya sama dokter diminta untuk tidak banyak pikiran. Harusnya banyak istirahat," kata dia.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 19 Januari 2021 | 15:26 WIB
Ingin Kuasai Tanah,  Anak Gugat Ayahnya yang Sudah Berusia 85 Tahun
Koswara (85) menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Bahkan Deden dan Masitoh, serta Nining (istri Deden) juga menyeret PT PLN dan Kantor BPN Kota Bandung sebagai turut tergugat. Deden pun menunjuk Masitoh, saudara kandungnnya untuk menggugat sang ayah.

Gugatan Deden pun sudah masuk ke dalam sidang. Kemarin Selasa 12 Januari 2020, sidang pertama di gelar dengan agenda pemeriksaan berkas.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga:Di RS Kota Bandung, Sisa Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Cuma 122 Bed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak