Ungkap Alasan Dideportasi, Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah

Kristen Gray menyebut visa miliknya masih berlaku

Fitri Asta Pramesti
Rabu, 20 Januari 2021 | 08:53 WIB
Ungkap Alasan Dideportasi, Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah
Video pernyataan Kristen Gray usai dideportasi. (Twitter/BeardVibesss)

Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Imigrasi, diduga Gray telah menyebarkan informasi yang dianggap dapat meresahkan masyarakat. Di mana dalam cuitannya. LBGT di Bali memberikan kenyamanan dan tidak dipermasalahkan. Kemudian, akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi.

"Sehingga patut diduga Gray melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ucapnya.

Atas ulahnya tersebut, Gray akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Berkaitan proses pendeportasian, untuk sementara warga negara Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Deportasi akan dilakukan sambil menunggu waktu yang tepat," katanya menambahkan.

Baca Juga:Alasan Imigrasi Deportasi Bule AS Kristen Gray Usai Cuitan Viral di Medsos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak