SuaraJabar.id - Kabupaten Cirebon kini dalam status tanggap darurat bencana. Status ini diterapkan usai 7 kecamatan dilanda banjir sejak hari Minggu (17/1/2021) lalu.
Status tanggap darurat bencana ditetapkan oleh Bupati Cirebon Imron Rosyadi dan diberlakukanmulai 17 hingga 30 Januari 2021.
Tujuh kecamatan yang dilanda banjir sejak akhir pekan kemarin adalah Plered, Klangenan, Tengahtani, Suranenggala, Panguragan, Susukan, dan Gunungjati.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan menyebut, hari ini banjir hanya menyisakan 2 kecamatan. Air di 5 kecamatan lain telah surut.
Baca Juga:Banjir Susulan Merendam Dua Desa di Kabupaten Jember
"Semula banjir di 7 kecamatan dengan cakupan 15 desa. Sekarang sisa 2 kecamatan saja, Suranenggala dan Panguragan," katanya, seperti dilaporkan Ayocirebon.com-jejaring Suara.com, Selasa (19/1/2021).
Ketinggian air pun rata-rata kini hanya sekitar 30 cm dari sebelumnya yang sampai mencapai 1 m. Tanpa hujan berintensitas tinggi dan rob, banjir di 2 kecamatan pun berpotensi surut menyusul 5 kecamatan lainnya.
Dampak banjir di Kabupaten Cirebon kali ini, lanjutnya, dirasakan sedikitnya 477 KK atau sekitar 6.020 jiwa. Jumlah pengungsi akibat banjir di 7 kecamatan sendiri sedikitnya 114 KK.
"Pengungsi di Suranenggala saja sekarang 6-10 KK, tapi sudah pulang," ujarnya.
Dia menerangkan, banjir kali ini terjadi berkenaan dengan rob mengingat lokasinya berada di bibir laut. Rob membuat aliran air dari sungai ke laut tersendat kala hujan deras.
Baca Juga:Bahaya! 72 Titik Tanggul Sungai di Brebes Rawan Jebol
Bupati Imron meninjau lokasi banjir di Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala. Dia mengungkapkan, banjir disebabkan 2 hal, salah satunya pendangkalan karena endapan sungai sudah lama tak dikeruk.