Ayah Tua Renta Digugat Rp3 M oleh Anaknya, Dedi Mulyadi: Setop Perkara!

"Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat. Saya ini sering mengadvokasi anak gugat orang tua, dan selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan," kata Dedi

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 20 Januari 2021 | 11:47 WIB
Ayah Tua Renta Digugat Rp3 M oleh Anaknya, Dedi Mulyadi: Setop Perkara!
Dedi Mulyadi mengunjungi RE Koswara, pria berusia 85 tahun yang digugat anaknya sendiri. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Kang Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, temui RE Koswara, pria 85 tahun yang tengah digugat oleh anaknya untuk meminta ganti rugi sebesar Rp3 M, terkait dengan sewa tanah sebuah bangunan milik Koswara yang kini dipakai anaknya untuk berjualan.

Pertemuan Mantan Bupati Purwakarta itu dengan Koswara dilakukan di di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara, pada Rabu (20/1/2021).

Pada pertemuannya, Koswara menceritakan awal kasus anaknya Deden yang menggugat dirinya. Koswara menceritakan jika dahulunya ia bekerja sebagai pengelola bioskop.

Bioskop tersebut, berkedudukan di kawasan Ujungberung, atau tepatnya di tanah milik ayahnya, yang saat ini menjadi objek gugatan.

Baca Juga:Digugat Anak Sendiri, Koswara: Menyekolahkan Mereka sudah Lebih dari Rp3 M

"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.

Koswara (85) menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021).
Koswara (85) menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021).

Tangis Koswara pun pecah, saat menyebut nama Masitoh. Karena ia baru mengetahui, anaknya itu baru meninggal, kemarin ini. Koswara kemudian menceritakan lagi, Dari tanah yang dahulunya bioskop itu, sebagiannya yakni berukuran 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden (anak Koswara).

Deden menyewanya sejak 2012. Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.

Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan. Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.

Usai cerita, masih dalam keadaan menangis, Dedi pun nampak menenangkan Koswara.

Baca Juga:Ingin Kuasai Tanah, Anak Gugat Ayahnya yang Sudah Berusia 85 Tahun

"Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," ujar Dedi, berucap sambil memeluk Koswara.

Dalam kasus ini, Dedi yang selalu intens dalam setiap kasus gugatan anak terhadap orang tua, berucap akan mendamaikan dua belah pihak, baik Koswara maupun anaknya Deden.

"Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat. Saya ini sering mengadvokasi anak gugat orang tua, dan selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan," kata dia.

Dedi menyakini, kasus Koswara dan Deden ini, bakalan selesai tanpa harus berakhir dalam putusan pengadilan.

"Di sini saya juga berharap, gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan," sambungnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak