Aksi Predator Anak di Sebuah Masjid di Cirebon Terkuak dari Rekaman Video

Pelaku predator anak yang bekerja sebagai marbot di masjid itu merekam beberapa aksi bejatnya ketika mencabuli korban menggunakan kamera ponselnya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 20 Januari 2021 | 13:48 WIB
Aksi Predator Anak di Sebuah Masjid di Cirebon Terkuak dari Rekaman Video
ILUSTRASI Marbot.. Di Cirebon, seorang predator anak yang berprofesi sebagai marbot masjid melakukan tindak asusila pada 13 anak di masjid.. (BBC Indonesia)

SuaraJabar.id - Aksi predator anak yang melakukan tindak asusila pada 13 anak laki-laki di sebuah masjid di Kabupaten Cirebon terungkap dari sebuah rekaman video.

Pelaku predator anak yang bekerja sebagai marbot di masjid itu merekam beberapa aksi bejatnya ketika mencabuli korban menggunakan kamera ponselnya.

Saat pelaku yang berinisial NF (52) lengah, salah korban mengambil memory card di ponsel NF.

Korban kemudian memberikan memory card itu pada orang tuanya.

Baca Juga:Bejat! Oknum Marbot di Cirebon Cabuli 13 Bocah di Masjid

"Saat itu, pelaku lengah. Korban langsung mengambilnya untuk dijadikan bukti tindakan cabul yang dilakukan oleh pelaku," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (20/01/2021).

Orang tua yang mengetahui tindakan pelaku langsung mendatangi korban lainnya dan menunjukan video durasi 1 menit 23 detik.

NF, seorang oknum marbot masjid yang menjadi tersangka pencabulan terhadap 13 anak di bawah umur. [Suara.com/Abdul Rohman]
NF, predator anak yang melakukan tindak asusila pada 13 anak di sebuah masjid di Kabupaten Cirebon. [Suara.com/Abdul Rohman]

Para orang tua yang mengetahui video tersebut langsung geram. Kemudian dilaporkan ke Unit PPA Polresta Cirebon.

"Ketika mengetahui aksi pelaku, para orang korban langsung melaporkan tindakan itu ke Satreskrim Polresta Cirebon," katanya.

NF adalah marbot sebuah masjid di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Tersangka merupakan warga Kelurahan Kutopanji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Baca Juga:Wali Kota Cirebon Tak Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

Predator anak ini baru baru satu tahun bekerja sebagai tukang kebersihan di masjid tersebut. NF melakukan aksi bejatnya di sebuah ruangan yang ada di masjid.

"Atas perbuatanya, tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun maksimal 15 tahun dalam kurungan penjara," kata Kapolresta Cirebon.

Kontributor : Abdul Rohman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak