Gunawan Ditusuk Geng Motor saat Galang Dana untuk Korban Longsor Sumedang

Peristiwa bentrokan itu bermula ketika satu kelompok bermotor sedang menggalang dana di sekitar Pasar Cimanggung.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 20 Januari 2021 | 14:49 WIB
Gunawan Ditusuk Geng Motor saat Galang Dana untuk Korban Longsor Sumedang
ILUSTRASI penikam. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Karta Gunawan (37) tewas setelah ditusuk oleh anggota kelompok bermotor ketika sedang melakukan penggalangan dana di sekitar Pasar Cimanggung untuk korban longsor Sumedang.

Polisi sendiri sudah menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah W alias Black, AR alias Tile, DS alias Komeng, dan N Alias Ute.

Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet menjelaskan, pelaku W ditangkap di Purwakarta pada subuh tadi, Rabu (20/1/2021).

"Ya pelaku W sudah dibekuk, dan saat ini kita sudah lakukan penahanan terhadap pelaku," ujarnya.

Baca Juga:Korban Terakhir Longsor Sumedang Ditemukan, Tim SAR Tutup Pencarian

Peristiwa bentrokan itu bermula ketika satu kelompok bermotor sedang menggalang dana di sekitar Pasar Cimanggung. Nantinya, dana terkumpul disalurkan bagi warga yang terdampak longsor.

Lalu, terjadi gesekan di antara kelompok bermotor yang menggalang dana dengan kelompok bermotor lainnya. Belum diketahui penyebab terjadinya gesekan di antara dua kelompok bermotor itu.

"Kalau untuk motifnya nanti setelah selesai pemeriksaan, akan kita ketahui motifnya ya. Kita akan periksa, kita lakukan penyelidikan, terus kita lakukan olah TKP, kemudian rekontruksi, kita akan lengkapi," jelas Yanto.

Diketahui saat itu W menusuk korban menggunakan pisau ke bagian dada sebelah kiri. USai kejadian, polisi langsung melakukan proses lidik dan mengamankan 43 orang. Kemudian polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata air softgun, celana, pisau, hingga satu unit sepeda motor.

Baca Juga:BNPB Peringatkan Dusun Bojongkondang Sumenang Bisa Terjadi Longsor Susulan

Akibat perbuatannya, empat pelaku disangkakan 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini