Gara-gara Polisi Lakukan Ini, Nelayan Ujung Genteng Tak Tenang Melaut

"Mayoritas nelayan di Ujung Genteng saat ini mengandalkan penangkapan baby lobster," kata Asep.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 20 Januari 2021 | 17:24 WIB
Gara-gara Polisi Lakukan Ini, Nelayan Ujung Genteng Tak Tenang Melaut
ILUSTRASI baby lobster [dok. KKP]

SuaraJabar.id - Polisi menangkap pengepul benur atau benih lobster di kawasan Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. Hal ini membuat nelayan khawatir.

Pasalnya, banyak nelayan di Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi merupakan penangkap benur.

Kini mereka meminya kepastian aturan soal benur. Nelayan merasa khawatir setelah warga Cisolok yang merupakan seorang pengepul Benur berinisial A (33 tahun) ditangkap Dit Polairud Polda Jabar pada tanggal 17 Januari 2021.

"Kami mendapatkan informasi bahwa pengepul tertangkap oleh Dit Polairud Polda Jabar, Benur atau Baby Lobster tersebut hasil tangkapan nelayan Pantai Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap dan Pantai Minajaya, Kecamatan Surade," jelas Ketua Rukun Nelayan Ujung Genteng. Asep Jeka kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:Terungkap! Ada 14 Perusahaan Selundupkan Benih Lobster di Era Edhy Prabowo

Dari data yang dihimpun, oleh A ini, lobster tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk dijual ke bandar yang lebih besar kemudian diselundupkan ke luar negeri.

Akibat perbuatannya A dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 dan diancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda Rp1,5 miliar.

Atas kasus tersebut, nelayan meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) agar segera mengeluarkan keputusan yang baru biar nelayan tidak gamang.

"Mayoritas nelayan di Ujung Genteng saat ini mengandalkan penangkapan baby lobster," kata Asep.

"Jadi perlu adanya solusi dari pihak pemerintah. Jangan sampai nelayan digonjang gonjing, baik masalah penangkapan maupun harga," terangnya.

Baca Juga:Baby Lobster asal Ujung Genteng Senilai Rp14,3 M Gagal Diseludupkan

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bakal mengevaluasi beberapa kebijakan menteri sebelumnya.

Salah satu evaluasinya ekspor benih lobster atau benur yang sempat dibuat oleh Edhy Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini