Setelah Periksa Artis hingga Pramugari, Kasus Prostitusi Naik ke Kejaksaan

RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah situs underground berinisial BM.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 21 Januari 2021 | 16:35 WIB
Setelah Periksa Artis hingga Pramugari, Kasus Prostitusi Naik ke Kejaksaan
Model dan Selebgram Sassha Carissa usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Selasa (5/1/2021) dalam kasus prostitusi online dengan tersangka J, AH dan MR alias Mami Alona. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Polda jabar akan melimpahkan kasus prostitusi online yang menyeret serebgram berinisial TA ke Kejaksaan.

Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, pihaknya telah cukup mendapat keterangan dari sejumlah saksi.

Saksi dalam kasus ini antara lain adalah selebgram TA, dua model majalah dewasa, pramugari dan karyawati bank.

"Sementara sudah (cukup)," ujar Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga:Sepi Pengunjung, Panti Pijat di Bandung Ini Tambah Jasa Open BO

Dengan demikian, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi juga masih melengkapi kekurangan berkas yang akan dilimpahkan.

Seorang selebgram yang juga artis berinisial TA diamankan Polda Jabar terkait prostitusi online, Kamis (17/12/2020). [Ist]
Seorang selebgram yang juga artis berinisial TA diamankan Polda Jabar terkait prostitusi online, Kamis (17/12/2020). [Ist]

"Masih finalisasi untuk lengkapi kekurangannya," katanya.

Dalam kasus prostitusi online tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka antara lain MR, AH, dan RJ.

Seorang wanita berinisial TA diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

TA berprofesi sebagai artis, model, sekaligus selebgram. Terkait hal ini, Polda Jabar terus mengembangkan dan akan mencari artis yang terlibat.

Baca Juga:Mengurai Misteri Kematian Pramugari Christine Dacera, Ini Kronologisnya

Polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR alias Mami Alona

RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah situs underground berinisial BM.

Kemudian, MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia. Dari hasil penyelidikan polisi, artis TA memasang tarif Rp75 juta untuk sehari kencan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini