Kesal Sering Dipalak, Belasan Bandar Sayur Sikat Anggota Ormas hingga Tewas

Akibat pengeroyokan itu nyawa Asep tak tertolong hingga meninggal dunia, sedangkan Ayi masih selamat meski mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 26 Januari 2021 | 08:43 WIB
Kesal Sering Dipalak, Belasan Bandar Sayur Sikat Anggota Ormas hingga Tewas
Polisi menangkap belasan pelaku pengeroyokan di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (25/1/2021). (ANTARA/HO-Polresta Bandung)

Mulai dari Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 306 KUHP. Ancamannya yakni penjara masing-masing mulai dari enam hingga 12 tahun penjara.

"Untuk hukumannya masing - masing tersangka dikenakan hukuman penjara yang berbeda, tergantung peran-nya masing-masing," ujar Hendra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak