PLN Bakal Lakukan Pemadaman di Depok Mulai Pagi hingga Sore, Ini Jadwalnya

Pemadaman listrik itu dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 28 Januari 2021 | 07:31 WIB
PLN Bakal Lakukan Pemadaman di Depok Mulai Pagi hingga Sore, Ini Jadwalnya
Jaringan listrik dan logo PLN. [Antara]

SuaraJabar.id - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Depok kembali melakukan pemadaman listrik bergilir pada, Kamis (28/1/2021) pagi. Pemadaman listrik ini disebut dalam rangka menjaga dan meningkatkan kehandalan pasokan listrik.

Seperti diberitakan ayojakarta.com - jaringan Suara.com, PLN akan melaksanakan pemeliharan jaringan di beberapa lokasi di wilayah Depok. Pemadaman listrik itu dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Berikut jadwal pemeliharaan listriknya bagi pelanggan PLN Depok:

Pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Meliputi sebagian wilayah Jalan Kemang Raya, Jalan Kemang II, Jalan H Tarin, dan sekitarnya.

Baca Juga:1.012 Gardu Trafo PLN di Kudus Diterjang Hujan Angin, 65 Desa Gelap

Pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Meliputi wilayah pelanggan khusus PT Abbot Indonesia, sebagian Jalan An-Nur, Sekolah An-Nur, dan sekitarnya.

Pukul 10.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Meliputi sebagian wilayah Jalan Kp. Parung Serab, Jalan Kedaung Tirta, dan sekitarnya.

Pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Meliputi sebagian wilayah Jalan Raya Citayam, GOR Ratu Jaya, Kantor Kelurahan Ratu Jaya, dan sekitarnya.

Pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Meliputi wilayah pelanggan khusus PT Welgro Feedmill, sebagian Kp Cilangkap, dan sekitarnya.
"Sehubung dengan kegiatan tersebut, demi keselamatan keamanan dan keselamatan bersama, listrik di sekitar lokasi terlampir untuk sementara tidak dapat digunakan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tulis akun Instagram @plndepok, Kamis (28/1/2021).

"Apabila terjadi gangguan diluar jadwal tersebut, maka terjadi gangguan kelistrikan. Mohon segera hubungi Contact Center PLN 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile," imbuh @plndepok.

Baca Juga:Listrik Sering Padam, Warga Pelalawan Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi

News

Terkini

"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama," ujarnya.

News | 21:59 WIB

"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami," ujar Kapolres.

News | 16:16 WIB

Kenapa saya berkomentar karena penggunaan jas berwarna kuning karena saya anggap tidak pantas digunakaan saat melakukan pertemuan dengan murid," kata Sabil.

News | 18:17 WIB

"Gini saya ulangi lagi ya, takdir ke mana saya tidak tahu, yang pasti pasti lebih baik dirawat," kata Ridwan Kamil.

News | 14:56 WIB

Beredar cuit lawan Ridwan Kamil juga gunakan kata Maneh yang membuat netizen heboh.

News | 11:04 WIB

Cara Ridwan Kamil memberikan pinned pada komentar di Instagram disorot publik.

News | 10:48 WIB

"Ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Muhammad Sabil Fadhilah

News | 10:18 WIB

"Alhamdulillah membaik, masih belum stabil penuh, tapi sudah bisa makan," ujar putra Umuh Muchtar itu.

News | 19:30 WIB

"Warga mengatakan asap pekat itu makin tidak enak dihirup dan cepat sesaknya. Apalagi ketika mereka melakukan aktivitas di sawah, di kebun," kata Manajer Advokasi Walhi Jabar.

News | 16:25 WIB

P3DN digelar guna memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi terhadap pengoptimalan penggunaan Produk Dalam Negeri.

News | 16:07 WIB

Sejumlah hasil lembaga survei mencatatkan bahwa elektabilitas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk berlaga di Pilpres 2024 cukup diperhitungkan.

News | 16:56 WIB

Keran kamar mandi dari Ateson home memiliki bentuk yang minimalis dan futuristik.

Lifestyle | 11:15 WIB

"Di Ranca Upas itu ada area habitat lutung Owa Jawa selain habitat mamalia. Kami pernah menemukan ada habitat kancil jiga," ujar Meiki.

News | 19:29 WIB

"Panitia dan pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini harus bertanggung jawab atas kejadian ini," tegas Dadang Supriatna.

News | 14:02 WIB

"Apa dasar hukumnya, karena hutan berstatus hutan lindung dan peruntukan hutan tidak dapat dipakai untuk kegiatan nonkehutanan," kata Dedi Gejuy.

News | 13:01 WIB
Tampilkan lebih banyak