Bupati KBB Copot Kadinkes Dan Dirut RSUD di Tengah Pandemi, Ada Apa?

Kebijakan ini mendapat sorotan dari anggota DPRD KBB. Pasalnya jabatan Kepala Dinas Kesehatan KBB memiliki peran strategis dalam peramg melawan Covid-19.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 01 Februari 2021 | 14:02 WIB
Bupati KBB Copot Kadinkes Dan Dirut RSUD di Tengah Pandemi, Ada Apa?
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (tengah). [Suara.com/Cesar].

SuaraJabar.id - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mencopot sejumlah pejabat yang berkaitan dengan bidang kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

Mereka yang dicopot adalah Kepala Dinas Kesehatan Hernawan Widjajanto, Direktur RSUD Lembang Eisenhower Sitanggang, Direktur RSUD Cikalongwetan Ridwan Abdullah Putra dan Direktur RSUD Cililin Achmad Okto Rudi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat Asep Ilyas membantah pencopotan ini karena alasan politis. Menurutnya kebijakan dari Bupati Aa Umbara ini dipandang perlu untuk penyegaran.

"Kaitan politis tidak ada, itu merupakan kebijakan pimpinan yang mestinya dilakukan karena dipandang perlu untuk penyegaran, untuk lebih mengoptimalkan kembali nanti kinerja," kata Asep saat ditemui di Pemkab Bandung Barat, Senin (1/2/2021).

Baca Juga:Dear Ridwan Kamil, Akang Dicari Warga Korban Ledakan Gunung Bohong

Seperti diketahui, akhir pekan lalu Aa Umbara merotasi dan melantik ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Imbas dari kebijakan tersebut, sejumlah posisi kini mengalami kekosongan.

Termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Lembang, RSUD Cikalongwetan dan Cililin yang berada di garis terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selain keempat posisi tersebut, ada beberapa SKPD lainnya yang juga kosong. Seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Damkar, Kepala Kesbangpol serta Kepala Bapenda.

Asep menjamin kekosongan di beberapa posisi tersebut, termasuk Dinas Kesehatan tidak akan mengganggu pelayanan maupun penanganan pandemi Covid-19. Untuk sementara kekosongannya diisi Pelaksana Tugas.

"Pak Bupati (Aa Umbara) titip pesan jangan sampai pelayanan terhambat kepada masyarakat," sebutnya.

Baca Juga:Objek Wisata di Lembang Babak Belur Selama PPKM

Untuk mengisi kekosongan tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan lelang jabatan atau open bidding. Khusus untuk posisi direktur utama, nantinya akan ada penunjukan langsung berdasarkan kriteria dan kompetensi.

"Kekosongan itu gak akan terlau lama karena kita langsung buka lelang jabatan kosong. Target sebulan sudah rampung. Mudah-udahan semuanya lancar," pungkasnya.

Kebijakan Bupati Aa Umbara yang baru sembuh dari Covid-19 beserta Pemkab Bandung Barat tersebut menuai sorotan. Apalagi, Pemkab Bandung Barat pun saat ini masih melaksanakan program vaksinasi Covid-19 dan menjalankan Pemberlaluan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

"Ini aneh dan sangat di luar nalar, mengosongkan jabatan Kadinkes padahal kasus Covid-19 di KBB masih tinggi. Vaksinasi Covid-19 juga sedang berjalan," kata anggota DPRD KBB Dadan Supardan.

Menurut Dadan, peran Kepala Dinas Kesehatan begitu penting untuk kondisi di Bandung Barat saat ini. Di saat kasus Covid-19 terus meningkat, diperlukan kebijakan yang strategis dan cepat oleh Kadinkes.

Ia mengatakan, pejabat definitif dan seorang pelaksana tugas (Plt) buat posisi Kadinkes akan memengaruhi suatu kebijakan, maupun penerapannya. Begitu pula untuk jabatan Dirut RSUD.

"Saya pikir untuk kondisi sekarang (saat kasus Covid-19 terus meningkat), justru lebih prioritas jabatan Kepala Dinas Kesehatan daripada harus mengisi orang di jabatan staf ahli," tukasnya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini