SuaraJabar.id - Sembilan titik di Kota Bandung kini telah terpasang kamera pengawas CCTV yang akan merekam dan mencatat jika ada pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.
Semua kamera CCTV itu dipasang Polrestabes Bandung yang akan segera memberlakukan tilang elektronik. Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut rencana Kapolri baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadianto mengatakan di sembilan titik jalan yang direncanakan untuk tilang elektronik itu sudah terpasang CCTV. Namun, ia belum mengatakan kapan sistem itu bakal diterapkan.
"Di setiap lokasi sudah dipasang CCTV. Untuk pemberlakuan belum," ucap Rano di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/2/2021).
Baca Juga:Pertaruhkan Nyawa Lindungi Gadis 14 Tahun Korban Kekerasan Seksual
Menurutnya sembilan titik jalan raya itu yakni di jalan persimpangan Buahbatu, Simpang Pelajar Pejuang-Turangga, Martanegara-Lingkar Selatan, Simpang Ahmad Yani-Riau.
Kemudian di Simpang Pahlawan-Surapati, Simpang Dago-Cikapayang, Simpang Pasteur, Simpang Asia Afrika-Otista dan Simpang Lima Kosambi.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan meski realisasi kebijakan tersebut masih dalam proses, namun dia berharap dalam satu bulan ini bisa mulai diterapkan di Jawa Barat.
"Software dan perangkat kerasnya sedang disiapkan, termasuk pelatihan anggota. Di beberapa daerah infrastrukturnya sudah siap," ujarnya.
Dalam waktu dekat, sistem tilang elektronik itu menurutnya bakal diberlakukan di Kota Bandung dan Kota Cirebon. Pasalnya, sarana dan prasarana di setiap wilayah belum menunjang.
Baca Juga:Dikritik Presiden PPKM tidak Efektif, Pemkot Bandung akan Lakukan Ini
"Karena belum semua ruas jalan dilengkapi infrastrukturnya, jadi untuk beberapa ruas jalan dulu. Ke depan bisa dikembangkan," kata Eddy. [Antara]