Sadis! Paman Cabuli Keponakan Sendiri Lalu Ancam Orang Tua Korban

Polisi menunggu hasil visum sebelum panggil terduga pelaku kekerasan seksual terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 02 Februari 2021 | 10:04 WIB
Sadis! Paman Cabuli Keponakan Sendiri Lalu Ancam Orang Tua Korban
ILUSTRASI Aksi penolakan kekerasan seksual. Di Kota Cimahi, remaja perempuan berusia 14 tahun diduga dicabuli oleh pamannya sendiri. Terduga pelaku mengancam orang tua korban untuk tidak melaporkan kasus ini ke polisi. [Suara.com]

SuaraJabar.id - Kasus dugaan tindak pencabulan yang dilakukan seorang paman terhadap keponakannya sendiri di Kota Cimahi, telah masuk ke tingkat penyelidikan. Polisi tengah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian pencabulan tersebut.

"Masih memeriksa saksi," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi, saat dihubungi via ponselnya, Senin (1/2/2021).

Disinggung soal kapan orang yang diduga pelaku akan diperiksa, Yohannes menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari saksi.

"Kita juga tunggu hasil visum," terang dia.

Baca Juga:Kekerasan pada Anak di Bantul Meningkat, Awal 2021 Sudah Ada 3 Korban

Sementara itu, pendamping keluarga anak perempuan berusia 14 tahun yang menjadi korban dalam hal kasus ini, Ashwin Hermawan Suganda mengatakan, pemeriksaan saksi telah dilakukan pada Senin pagi.

"Iya saya mendampingi di sini. Ada saksi utama serta saksi tambahan yang diperiksa," kata Aswin, yang juga di konfirmasi via ponselnya, di waktu yang sama.

Aswin mengatakan, kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Untuk melengkapi penyelidikan ada beberapa bahan yang harus turut dikumpulkan oleh keluarga korban.

"Tadi kita diminta untuk baju yang digunakan korban saat kejadian," singkatnya.

Seperti diketahui, Mawar (bukan nama asli), remaja perempuan 14 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pamannya sendiri.

Baca Juga:Gara-gara Banyak PHK Massal, Angka Pengangguran di Cimahi Naik Drastis

"Sekarang kondisinya trauma berat. Dia enggak berani keluar rumah," kata Ori Rohman dari Indonesia Feminist Lawyer Club (IFLC) kuasa hukum keluarga korban saat ditemui, usai membuat laporan polisi, di Polres Cimahi, pada Senin (25/1/2021).

Menurut Ori, Mawar bukan hanya sekali mendapat perlakuan kekerasan seksual dari pamannya itu. Bahkan beberapa kali ia harus memenuhi nafsu bejat sang paman.

"Pengakuan korban lebih dari satu kali dicabuli. Kejadiannya awalnya terjadi di bulan Desember, kemarin," ungkapnya.

Ori, yang enggan menyebutkan siapa orang yang diduga pelaku itu, mengatakan, jika pelaku mencabuli korban di rumahnya, yang hanya berjarak tak lebih dari 50 meter dari rumah korban.

Korban sebelumnya enggan bercerita apa yang menimpanya. Karena ia ketakutan, karena ia mendapat ancaman dari pelaku.

"Keluarga sempat mediasi dengan pelaku. Namun orang tua korban enggak mau menyelesaikan secara kekeluargaan. Nah pelaku juga akhirnya mengancam korban," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak