Adapun tindak seks yang korban alami, menurut keterangan korban kepada Ori dan orang tuanya, ia mengaku hanya disentuh di beberapa bagian tubuh, yang vital.
"Namun kita akan lakukan visum besok. Biar jelas semuanya," ucapnya.
Sejauh ini, Ori menyebutkan, pihaknya telah melaporkan apa yang menimpa korban kepada Polres Cimahi, yang menjadi wilayah hukum korban dan pelaku tinggal. Laporannya pun telah diterima, dan korban juga sudah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan.
"Dari informasi keluarga, korban lebih dari satu. Ada beberapa gadis di bawah umur lainnya, yang juga teman korban, yang turut jadi budak seks. Tapi ini masih sebatas informasi. Sejauh ini baru korban yang kita dampingi," kata dia.
Baca Juga:Kekerasan pada Anak di Bantul Meningkat, Awal 2021 Sudah Ada 3 Korban
Kontributor : Cesar Yudistira