Ori, yang enggan menyebutkan siapa orang yang diduga pelaku itu, mengatakan, jika pelaku mencabuli korban di rumahnya, yang hanya berjarak tak lebih dari 50 meter dari rumah korban.
Korban sebelumnya enggan bercerita apa yang menimpanya. Karena ia ketakutan, karena ia mendapat ancaman dari pelaku.
"Keluarga sempat mediasi dengan pelaku. Namun orang tua korban enggak mau menyelesaikan secara kekeluargaan. Nah pelaku juga akhirnya mengancam korban," kata dia.
Adapun tindak seks yang korban alami, menurut keterangan korban kepada Ori dan orang tuanya, ia mengaku hanya disentuh di beberapa bagian tubuh yang vital.
Baca Juga:Diisukan Dapat Ratusan Juta untuk Kudeta AHY, Ini Kata Kader Demokrat
"Namun kita akan lakukan visum besok. Biar jelas semuanya," ucapnya.
Sejauh ini Ori menyebutkan, pihaknya telah melaporkan apa yang menimpa korban kepada Polres Cimahi yang menjadi wilayah hukum korban dan pelaku tinggal. Laporannya pun telah diterima, dan korban juga sudah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan.
"Dari informasi keluarga, korban lebih dari satu. Ada beberapa gadis di bawah umur lainnya, yang juga teman korban, yang turut jadi budak seks. Tapi ini masih sebatas informasi. Sejauh ini baru korban yang kita dampingi," kata dia.
Kasus ini pun, tengah dalam penyelidikan Unit PPA Polres Cimahi. Rencananya, bakal ada pemeriksaan terhadap saksi serta korban, untuk kelanjutan penyelidikan.
"Dalam kasus ini juga, kita sudah kordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban). Karena kami di sini keluarga dan juga korban dapat ancaman," pungkasnya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Baca Juga:Pernah Jadi Rumah Jagal Tentara Kolonial, Ini Kondisi Abattoir Saat Ini