SuaraJabar.id - Jawaban yang dilontarkan FA (27), seorang pelaku pencurian helm ini cukup mengejutkan. Ia rela melakukan aksi pencurian helm untuk menutupi cicilan iPhone 11 miliknya.
Pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri helm di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Tasikmalaya.
Ia sendiri sebenarnya merupakan warga Kabupaten Garut. Di kota asalnya, ia juga pernah melakukan pencurian helm yang hasilo penjualannya digunakan untuk menutupi cicilan iPhone 11 miliknya.
"Sudah 3 kali mencuri helm di sini," ujar FA, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga:Dahsyatnya Letusan Gunung Galunggung, Mampu Padamkan Mesin 2 Jumbo Jet
Ia menuturkan, dari Garut dirinya ke Kota Tasikmalaya menggunakan mobil rentalan. Sebelum mencuri 2 helm di Kota Tasik, dirinya mencuri helm di Garut.
"Helm yang sudah dicuri dijual melalui media sosial seharga Rp 150 ribu per buah," ucapnya.
Menurutnya, uang hasil penjualan helm digunakan untuk membayar cicilan HP yang dikreditnya melalui aplikasi pinjaman online.
"Saya kredit HP Iphone 11 seharga Rp11 juta," ungkapnya.
Pemuda berusia 27 tahun ini juga mengaku pernah dipenjara selama 3 bulan di lapas Garut dengan kasus yang sama yakni mencuri helm.
Baca Juga:Heboh! Pria Ini Kado Pacarnya Mobil, Uang Rp 10 juta, dan Iphone 11 Pro
"Tahun 2017 saya masuk penjara, vonis 3 bulan," tandasnya.
- 1
- 2