Alhamdulillah, Drama Anak Gugat Ayah Rp 3 Miliar Berakhir dengan Pelukan

Bobby menuturkan, kasus perdamaian ini berkat adanya bantuan dari semua pihak, termasuk pemberitaan media dan tokoh masyarakat seperti Dedi Mulyadi.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 10 Februari 2021 | 15:47 WIB
Alhamdulillah, Drama Anak Gugat Ayah Rp 3 Miliar Berakhir dengan Pelukan
Deden (43) terlihat memeluk bapaknya, Koswara (85), yang sedang duduk di kursi roda, Rabu (10/2/2021). [Ayobandung.com/Fichri Hakiim]

SuaraJabar.id - Ramalan Dedi Mulyadi tentang drama anak yang gugat ayahnya sendiri Rp 3 miliar bakal berakhir dengan indah, hari ini terbukti.

Sidang mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (10/2/2021), berakhir dengan kata damai.

Deden (43) terlihat memeluk sang ayah, Koswara (85) yang sedang duduk di kursi roda. Sidang mediasi ini akan ditetapkan dalam putusan majelis hakim bahwa kasus ini berakhir damai.

"Kami bersyukur perkara ini berakhir damai. Hubungan keluarga besar Pak Koswara dipulihkan kembali, sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan. Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini, karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan," ujar Kuasa Hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar.

Baca Juga:Dedi Mulyadi: Abu Janda Minim Gagasan, Banyak Aksi tapi Kurang Isi

Bobby menuturkan, kasus perdamaian ini berkat adanya bantuan dari semua pihak, termasuk pemberitaan media dan tokoh masyarakat.

"Kami berterima kasih untuk semua pihak yang terlibat membantu kasus ini supaya berakhir damai, termasuk teman-teman wartawan, tokoh masyarakat dan kehadiran Bapak Dedi Mulyadi anggota DPR RI," jelas Bobby.

Menurutnya, kehadiran dan dukungan moril dari Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dalam kasus ini, turut membantu penyelesaian kasus ini hingga berakhir perdamaian.

"Kang Dedi sebagai anggota dewan, sebagai budayawan, yang sering mengadvokasi kasus-kasus seperti ini memberi energi positif sehingga kasus ini selesai," ucapnya.

Dedi Mulyadi sempat kesulitan dalam melakukan mediasi terkait kasus tersebut. Kendalanya karena sulit menemui Deden melalui kuasa hukumnya, Musa Darwin Pane.

Baca Juga:Sempat Gugat Rp3 Miliar, Kini Deden Siap Sujud di Kaki Ayahnya

"Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir damai tanpa syarat. Untuk memutus kasus ini, memang harus pendekatan dari hati ke hati, tidak hanya sebatas pendekatan hukum formil keperdataan," tuturnya.

Bobby menjelaskan, dengan cara kekeluargaan dari hati ke hati yang mampu mengakhiri seteru ini dengan cepat.

Deden pun datang ke Pengadilan Negeri pada Senin (8/2/2021) untuk mencabut kuasa hukumnya ke Musa Darwin Pane dan menyelesaikannya permasalahan ini sendiri. Deden akhirnya menemui Koswara dan menyampaikan meminta maaf.

"Cara Deden menemui Pak Koswara itu, yang saya maksud pendekatan dari hati ke hati, ada hubungan emosional anak dengan bapak sehingga perkara ini cepat selesai," jelas Bobby.

Sementara itu, Deden yang terlihat tertunduk terharu mengaku bersyukur dapat berdamai dengan sang bapak.

Setelah sidang mediasi, Deden langsung bersujud di pangkuan Koswara yang duduk di kursi roda. Koswara pun memeluk Deden diiringi dengan tangisan. Koswara terlihat memeluk Deden hingga berkali-kali.

"Saya berterima kasih pada semua pihak yang membantu mengakhiri perkara ini hingga berakhir damai. Saya menyesal, saya sayang sama orang tua dan ingin menyayangi dan menikmati waktu-waktu bersama orangtua," ujar Deden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak