Artis Marshanda Datangi Pengadilan Negeri Bandung, Ada Apa?

Marshanda datang ke Pengadilan Negeri Bandung bersama kuasa hukumnya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 16 Februari 2021 | 12:59 WIB
Artis Marshanda Datangi Pengadilan Negeri Bandung, Ada Apa?
Marshanda mendatangi Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (16/2/2021) siang didampingi kuasa hukumnya. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Dalam kasus ini, terhadap pelaku polisi mengenakan pasal 45 ayat (2) UURI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak