SuaraJabar.id - Bunbun Bunyamin (50), warga Kampung Pasirkihiang, Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa dipasung keluarganya lantaran meresahkan keluarga dan warga sekitar.
Pemasangan terhadap Orang Dengan Gangguannya Jiwa (ODGJ) tersebut viral di media sosial. Seperti yang diunggah pemilik akun facebook Nanang di grup Urang Bandung Barat.
Dalam unggahan tersebut disebutkan 'Pemerintah Desa Sindangkerta KBB Diduga Melakukan Pembiaran Pemasungan Terhadap Warganya yang Sakit Kejiwaan'.
Suara.com kemudian mencoba mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut kepada keluarga korban pada Selasa (16/2/2021), dan memang benar adanya pemasungan terhadap Bunbun, dan itu dilakukan oleh keluarganya menggunakan rantai.
Baca Juga:Kasian Banget, Driver Ojol Gagal Antarkan Orderan Gara-gara HP Dicolong
Hapid (76), orang tua Bunbun menuturkan, keluarga tidak punya pilihan lain untuk saat ini selain mengurung Bunbun di dalam rumah.
Beberapa kali Bunbun dipindahkan dari satu ruangan ke ruangan lain sampai akhirnya ditempatkan di ruangan khusus dengan kakinya dirantai agar tak bisa berkeliaran.
"Kalau enggak dibeginikan (dipasung) suka mengamuk, nanti bisa mengganggu keluarga sama warga di sini," tutur Hapid.
Bunbun merupakan anak ketiga dari pasangan Hapid (76) dan Entin Kartini (75). Menurut penuturan Hapid, anaknya itu sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak usia 19 tahun. Artinya, saat ini Bunbun sudah 31 tahun mengalami gangguan kejiwaan.
"Dulunya bekerja di pabrik pembuatan ban di Tangerang. Tiba-tiba dia pulang dalam kondisi seperti ini, ngobrol enggak nyambung. Memang sebelumnya sempat cerita, stres di tempat bekerja," ungkap Hapid.
Baca Juga:Video Detik-detik Kiai Jajang Meninggal Dunia saat Lantunkan Ayat Al Quran
Kondisi Bunbun kian memburuk. Bahkan jika sedang kumat, dirinya kerap mengamuk dan melakukan perbuatan yang mengancam keselamatan keluarga, warga setempat, bahkan dirinya sendiri.
- 1
- 2