Bisa Picu Keracunan, Masker Medis Jadi Masalah Baru Pengelolaan Sampah

Masker medis bekas pakai perorangan tercampur dengan sampah rumah tangga.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 21 Februari 2021 | 14:56 WIB
Bisa Picu Keracunan, Masker Medis Jadi Masalah Baru Pengelolaan Sampah
ILUSTRASI sampah medis. Tenaga kesehatan di Kota Cimahi memilah limbah medis yang akan dibuang. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Hari Peringatan Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021 ini agak berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Semenjak pandemi Covid-19 melanda, pengelolaan sampah dihadapkan pada limbah medis bekas pakai perorangan, yakni masker medis.

Limbah medis yang dihasilkan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan memiliki pengelolaan khusus. Namun jika masker medis dipakai oleh warga biasa, sering kali mereka membuangnya begitu saja ke tempat sampah yang berujung ke sanitary landfield tempat pembuangan akhir sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih mengakui, sampah medis yang dihasilkan dari masyarakat seperti masker menjadi permasalahan baru yang harus segera dicarikan solusinya.

"Ini memang masalah utama buat kita, terutama masker. Nanti kita cari solusinya," kata Lilik saat dihubungi Suara.com, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga:Dipicu Ledakan Gas Metan, Ratusan Warga Tewas Tertimbun Sampah

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pembahasan terkait permasalahan ini. Sebab menurutnya penanganan sampah masker yang merupakan limbah medis tersebut harus secara khusus.

"Saya kan baru di sini, nanti dibahas. Untuk mengatasinya memang susah, itukan sekali pakai. Terus banyak masyakat yang pakai," katanya.

Kepala UPTD Kebersihan pada DLH Kota Cimahi, Yusep Koswara menambahkan, setiap sampah yang diambil dari TPS di Kota Cimahi, yang kemudian diangkut ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat memang rata-rata terdapat masker sisa pakai masyarakat.

Selama ini yang terlihat sampah APD ditengah pandemi Covid-19 ini hanya berupa masker saja. Sebab limbah medis lainnya seperti bekas alat rapid test, swab test hingga baju hazmat dikelola Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan.

"Iya memang ada sampah masker, dari masyarakat perorangan," katanya.

Baca Juga:Agar Tak Dijual Lagi, Begini Tips Buang Masker Medis Usai Dipakai

Ia tak bisa menyebutkan jumlah volume sampah medis maskernya sebab selama ini tidak ada pemilahan secara khusus. Pihaknya hanya mengangkut dari rumah tangga, ke TPS kemudian ke TPAS Sarimukti.

"Jumlah mungkin banyak juga hanya saja gak terlihat karena bercampur dengan sampah domestik rumah tangga biasa. Gak bisa dihitung. Kalau sampah domestik organik dan anorganik per hari 220 ton yang diangkut ke TPA," ungkap Yusep.

Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dikke Suseno Isako menyatakan, limbas medis sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Untuk itu, limbah B3 tersebut harus dikelola dengan baik.

"Bisa merusak lingkungan dan menjadi masalah kesehatan. Seperti bisa menyebabkan penyakit infeksi kulit, infeksi pernafasan, keracunan dan sebagainya," terang Dikke.

Ia mengklaim, limbah medis di Kota Cimahi ditangani dengan baik. Dinas Kesehatan Kota Cimahi sendiri hanya menangani limbah medis dari 13 Puskesmas se-Kota Cimahi. Sementara fasilitas kesehatan lainnya dikelola masing-masing, namun tetap mendapat pengawasan dari pihaknya.

Sepanjang tahun 2020, volume limbah medis dari 13 Puskesmas mencapai 5.371,40 kilogram (kg). Rinciannya, Januari 686,04 kg, Februari 347,14 kg, Maret 283,61 kg, April 272,02 kg, Mei 451,44 kg, Juni 376,23 kg, Juli 376,6 kg, Agustus 381,33 kg, September 549,14 kg, Oktober 349,14 kg, November 417,86 kg dan Desember 880,31 kg.

"Sepanjang tahun 2020 dari Januari sampai Desember total limbah medisnya mencapai 5.371,40 kg. Iya ada peningkatan tapi tidak signifikan, karena limbah medis APD kan ringan meski besar. Tapi kalau dikilo ringan," ungkap Dikke.

Dikatakannya, limbah medis yang terkumpul sepanjang tahun lalu didominasi sisa penanganan Covid-19. Seperti Alat Pelindung Diri (APD), dari mulai hazmat, masker dan sebagainya. Kemudian ada juga bekas alat swab test dan rapid test.

"Sebagian besar memang medis Covid-19, karena pelayanan sekarang kan pakai APD untuk menjaga. Jadi masuklah ke golongan limbah Covid-19," jelasnya.

Untuk mengelola limbah tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Medifes. Dikke memastikan pengelolaan limbah medis di Kota Cimahi sudah sesuai aturan dan tidak dibuang di sembarang tempat.

Apalagi pihaknya melakukan pengawasan sampai limbah tersebut hingga benar-benar dikelola dengan baik oleh pihak ketiga.

"Kita kerja sama dengan PT Medifes untuk mengurus limbah dari Puskesmas. Semua itu dikelola dan dimusnahkan oleh pihak keitga. Setahun MoU-nya dengan Medifest," bebernya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini