Teken PP Ciptaker, Presiden Jokowi Buktikan tidak Berpihak pada Rakyat

Banyak rakyat yang menolak UU Cipta Kerja. Namun Presiden Joko Widodo malah menandatangani PP dan Perpres Cipta Kerja.

Ari Syahril Ramadhan | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 22 Februari 2021 | 13:28 WIB
Teken PP Ciptaker, Presiden Jokowi Buktikan tidak Berpihak pada Rakyat
Presiden Jokowi [Foto Sekretariat Presiden RI]

Adapun Biro Humas Kemensetneg mengatakan pelaksanaan UU Ciptaker memang membutuhkan beberapa peraturan pelaksana teknis yang meliputi sejumlah sektor. Karena itu, ada sebanyak 45 PP dan 4 Perpres yang ditetapkan.

"Antara lain meliputi sektor penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko; kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM; perpajakan yang mendukung kemudahan berusaha; penataan ruang; lingkungan hidup dan kehutanan; sektor pertanahan; serta sektor ketenagakerjaan," tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini