SuaraJabar.id - Buruh migran Indonesia asal Indramayu bernama Casmi (56) telah bekerja di Arab Saudi sejak 2009 lalu. Sejak saat itu hingga kini, ia dilaporkan tak bisa pulang ke tanah air karena ditahan oleh majikan setiap kali ingin pulang ke Tanah Air.
Adik kandung Casmi, Tarinih (46) mengatakan bahwa kakaknya tersebut bahkan telah hilang kontak dengan keluarga sejak dua tahun lalu.
Casmi sendiri merupakan warga Blok Sukajaya Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Menurut Tarinih, pihak majikan selalu menahan jika Casmi akan pulang ke Indonesia.
Awalnya kata dia, sang kakak direkrut oleh sponsor bernama Sadi pada 2009 lalu. Kemudian setelah satu bulan lamanya mengikuti proses sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Casmi diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT. Tritama Mega Abadi pada September 2009.
Baca Juga:Kemenag Bantah Arab Saudi Tolak Jamaah Indonesia Karena Utang Akomodasi
Tiba di Arab Saudi, lanjut Tarinih, Casmi tidak langsung memberikan kabar kepada keluarga. Namun, setelah dua bulan bekerja, sang kakak baru bisa mengabarkan ke keluarganya.
Diketahui Casmi bekerja pada majikan laki-laki bernama Halid Al Samari serta majikan perempuannya bernama Siza yang tinggal di daerah Hail Baqaa, Arab Saudi.
"Di tahun pertama kakak saya bekerja awalnya baik-baik saja tidak ada permasalahan, komunikasi pun berjalan dengan baik bahkan sempat kirim uang ke orang tua," jelasnya, Selasa (23/2/2021).
Memasuki tahun kedua, Casmi dipindah kerjakan pada majikan kedua bernama Hamud serta istrinya bernama Faridah yang masih saudara dari majikan pertama. Tarinih mengakui saat bekerja di majikannya yang kedua inilah Casmi menunjukkan tanda-tanda kurang baik, seperti jarang komunikasi.
"Mulai jarang telepon. Satu tahun hanya bisa cuma 2 kali, terakhir telepon sekitar akhir tahun 2018 hingga sampai saat ini putus kontak," paparnya.
Baca Juga:Pulang Dari Arab TKW Asal Cianjur Sering Berbicara dan Tertawa Sendiri
Pihak keluarga pun berupaya meminta pertolongan agar Casmi bisa pulang, seperti mengadukan ke Pemerintah Desa, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung. Namun sudah hampir 2 tahun belum juga ada tindak lanjutnya.
Dan kali ini, pihak keluarga menyampaikan aduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, supaya bisa membantu menemukan dan memulangkan Casmi ke kampung halamannya di Indramayu.
"Keluarga berharap upaya kali ini ada titik terangnya dan semoga saja beliau bisa ditemukan dan dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia," harapnya.
Sementara menurut Tim Advokasi SBMI Indramayu, Dasiwan, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari aduan dari pihak keluarga Casmi. Setelah itu, ditindaklajuti dengan membuat surat ke Direktorat PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
"SBMI akan mempelajari terlebih dahulu aduan dari pihak keluarga," tuturnya.