Ada Warga Sukabumi yang Kerja di Kapal China Jadi Korban Perdagangan Orang

Tindak Pidana Perdagangan Orang bermula dari pengiriman buruh migran yang tidak mengikuti prosedur.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 24 Februari 2021 | 17:19 WIB
Ada Warga Sukabumi yang Kerja di Kapal China Jadi Korban Perdagangan Orang
ILUSTRASI. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kedua kanan) dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana perdagangan orang 14 ABK Kapal Long Xing 629, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/5/2020). {ANTARA/ Anita Permata Dewi]

"Kalau pascanya kami berikan bantuan modal usaha. Dalam kurun waktu 2 tahun (DP3A) sudah memberikan bantuan modal usaha kepada 50 orang korban baik untuk purna pekerja migran, serta korban KDRT. Kegiatan inilah yang nantinya diharapkan ada kerjasama dengan pihak desa, kecamatan, TNI Polri serta elemen masyarakat dalam memberikan pemahaman kepada warganya," pungkas Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak