SuaraJabar.id - Harga cabai rawit di beberapa daerah di Jawa Barat saat ini berkisar antara Rp 130 ribu hingga Rp 150 ribu per kilogram. Mahalnya harga cabai rawit ternyata dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 12 tanaman cabai siap panen milik seorang warga raib digondol maling.
Aksi pencurian Pohon cabai rawit ini terjadi di Kampung Manggis Hilir RT 05/03, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Aksi itu terjadi sejak harga 'si pedas' itu meroket di pasar.
Di kampung itu, sebanyak 12 Pohon Cabai yang ditanam di depan rumah raib. Pohon yang jadi sasaran merupakan pohon yang buah cabainya lebat.
Baca Juga:Gorengan Mulai Tak Pedas, Pedagang Minta Pemerintah Membuka Keran Impor
Warga, Elgita Herviani (24 tahun) mengatakan, pada hari Sabtu (7/3/2021) Pohon Cabai miliknya dicuri. Secara bersamaan, ada 5 rumah lain yang juga kehilangan pohon cabai.
"Padahal itu Pohon Cabai sudah banyak buahnya," ujarnya kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Senin (8/3/2021).
Cabai rawit tersebut sengaja ditanam ibu-ibu untuk menghemat biaya rumah tangga. Dengan memiliki Pohon Cabai sendiri, ibu-ibu di kampung tersebut tidak harus membeli cabai rawit yang saat ini harganya sedang naik.
Selain Elgita, Pri (38 tahun) juga mengalami kejadian serupa. Pohon cabai yang sengaja ia tanam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga raib digondol maling.
"Kalau saya Lima pohon yang dicuri, tapi kan lumayan buat masak istri saya," kata Mas Pri.
Baca Juga:Anggota Dibacok Geng Motor, Pemuda Pancasila Geruduk Kantor Polisi
Sementara itu, Kepala Desa Benda Riki Rachman mengaku belum mengetahui kejadian tersebut karena belum ada laporan dari RT maupun warga yang menjadi korban.
"Mungkin nanti staf saya yang langsung melihat ke rumah korban," jelas Riki.