"Biasanya jika pengemudi memiliki pemahaman soal rute, mereka bisa mengantisipasi kecelakaan," ucap Hery.
Alvin Lie juga menyoroti jumlah penumpang dan beban muatan bus Sri Padma Kencana yang mengalami kecelakaan maut di Wado.
Menurutnya, penyidik harus memeriksa apakah saat terjadi kecelakaan bus Sri Padma Kencana itu mengalami kelebihan muatan dan penumpang atau tidak.
Dari keterangan polisi, bus nahas itu memiliki kapasitas 63 kursi. Namun usai kecelakaan, ditemukan korban sebanyak 66 orang.
Baca Juga:Saksi Mata Bus Terjun ke Jurang di Sumedang: Ada Suara Bergemuruh
Pengamat transportasi publik Alvin Lie juga meminta penyidik untuk memperhatikan kecepatan bus sebelum mengalami kecelakaan.
Ini mengingat kondisi Jalan alternatif Garut-Sumedang via Wado terbilang sempit dengan kondisi banyak tikungan serta tanjakan dan turunan.
![Proses evakuasi korban bus masuk jurang di Sumedang pada Kamis (11/3/2021). Petugas terus berusaha mengevakuasi korban yang masih berada di dalam bus. [Dok. Kantor SAR Bandung]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/11/52681-proses-evakuasi-korban-bus-masuk-jurang-di-sumedang-pada-kamis-1132021.jpg)
Terakhir ungkap Alvin Lie, polisi harus mencermati kondisi rambu, pencahayaan dan pengaman jalan.
Dilansir Antara, petugas membutuhkan lampu penerangan khusus saat melakukan evakuasi korban. Ini dikarenakan jalur tempat terjadi kecelakaan tidak dilengkapi oleh lampu penerangan jalan.
Di jalur itu sendiri terdapat pengaman jalan. Namun karena tidak diperuntukan untuk dilewati kendaraan besar seperti bus, pengaman jalan tidak dapat berfungsi maksimal karena tak mampu menahan beratnya bobot bus.
Baca Juga:Kecelakaan Bus di Sumedang, Polri: Diduga Kelebihan Muatan Penumpang
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari mengakui bahwa guard rail atau pagar pengaman jalan di Tanjakan Cae, Kabupaten Sumedang, yang menjadi lokasi kecelakaan maut bus pariwisata Sri Padma Kencana, Rabu (10/3) malam itu memang tak kuat menahan bus yang membawa rombongan pelajar yang melakukan ziarah.