Mensos Risma Tantang Mahasiswa Poltekesos Bandung Lakukan Hal Ini

Menurut Mensos, tantangan yang ada harus bisa dijawab oleh semua civitas akademika Poltekesos Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 18 Maret 2021 | 17:50 WIB
Mensos Risma Tantang Mahasiswa Poltekesos Bandung Lakukan Hal Ini
Menteri Sosial Tri Rismaharini. [Foto: Humas Kemensos]

SuaraJabar.id - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini kuliah umum di Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung, Kamis (18/3/2021). Dalam kesempatan itu, Mensos Risma menantang mahasiswa Poltekesos Bandung bisa menyelesaikan permasalahan sosial di Indonesia.

"Kalian para mahasiswa ini harus turun di lapangan melihat sendiri secara langsung permasalahan sosial yang ada dan kemudian mencarikan solusinya," kata Mensos Risma di kuliah umum dengan tema Kebijakan Kementerian Sosial RI dalam Mempersiapkan Calon Pekerja Sosial di Masa Mendatang.

Menurut Mensos, tantangan yang ada harus bisa dijawab oleh semua civitas akademika Poltekesos Bandung dan sejak dini mahasiswa harus diajarkan terjun langsung di lapangan, karena itu akan lebih bermanfaat.

Lebih lanjut Mensos menyampaikan ia sangat setuju dengan konsep Kampus Merdeka yang diusung Mendikbud Nadiem Makarim.

Baca Juga:MK Tolak PHP yang Bikin Dadang dan Sahrul Gunawan belum Juga Dilantik

"Kemarin saya sempat bertemu dengan Mendikbud, kita sempat membahas tentang Kampus Merdeka, saya kira itu konsep yang bagus bisa diterapkan juga di kampus ini," kata Mensos.

Pada kesempatan ini Mensos juga memberikan motivasi kepada seluruh civitas akademika yang hadir dan ibu dari dua orang anak itu menyampaikan bahwa tidak ada yang tidak mungkin dalam hidup ini.

"Dalam hidup ini tidak ada yang tidak mungkin, yang ada mau atau tidak mau. Jadi jika kalian punya harapan cita-cita jangan pernah berputus asa," kata Mensos. 

Kebutuhan akan calon pekerja sosial profesional sangat penting dalam pembangunan kesejahteraan sosial.

Oleh karenanya, berbagai kebijakan memang perlu dituangkan khususnya
dengan pengembangan lembaga pendidikan tinggi sebagai pencetak tenaga calon pekerja sosial yang andal, kompeten dan professional.

Baca Juga:Meski Telah Dibuka, Bioskop di Kota Bandung Masih Sepi Pengunjung

Pada kesempatan yang sama dalam laporannya Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Syahabuddin menyampaikan diisahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, telah membuat “tonggak sejarah”.

"Dengan adanya UU Peksos ini kita tunjukkan eksistensi status profesi pekerjaan sosial yang ada Indonesia, kita buktikan kiprah kita dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia," kata Kepala BP3S.

Kepala BP3S juga menyampaikan harapannya, jika lulusan Poltekesos Bandung siap dan dapat berkiprah di berbagai lini pelayanan sosial.

Untuk informasi peserta dalam kegiatan ini, Mahasiswa Poltekesos Bandung yang diikuti secara daring dan luring. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini