Banyak Jasa bagi Buruh, Muchtar Pakpahan Dinilai Layak Dapat Penghargaan

Muchtar Pakpahan merupakan tokoh Buruh Indonesia yang bersama-sama KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendirikan SBSI pada tanggal 21 April 1992 silam.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 23 Maret 2021 | 11:38 WIB
Banyak Jasa bagi Buruh, Muchtar Pakpahan Dinilai Layak Dapat Penghargaan
Muchtar Pakpahan meninggal dunia (ist)

Pada Januari 1994 dia ditahan di Semarang, Agustus 1994 s/d Mei 1995 dia dipenjarakan di Medan karena kasus demonstrasi buruh pertama di Indonesia Juli 1996 hingga 1997 dia dipenjara di LP Cipinang.

Bahkan atas disertasinya berjudul Potret Negara Indonesia yang isinya diperlukan reformasi sebagai alternatif revolusi. Kebebasan berfikir sebagai intelektual kampus pun membuatnya diancam pidana mati karena dianggap melakukan subversif.

Sebagai seorang Akademisi Muchtar Pakpahan terakhir kalinya diangkat sebagai Guru Besar Untag dan mengajar juga di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Dari hasil perjuangannya pula SBSI pernah menduduki utusan golongan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, bahkan salah satu pendiri SBSI Gus Dur berhasil menjabat sebagai Presiden RI.

Baca Juga:Kenang Muchtar Pakpahan, Menaker: Kabar Duka bagi Dunia Ketenagakerjaan

Muchtar Pakpahan pernah menjabat anggota Governing Body ILO mewakili Asia dan Vice President World Confederation of Labor (ILO).

Sementara Penghargaan dunia dianugerahkan kepada Muchtar Pakpahan yaitu George Meany Award dari AFL CIO USA (1997), Rule of Law Award dari ABA USA (1997), Peace of Justice Award dari Rainbow Push Coalitio byn (1997), Honoris Causa dari Dickenson College (1997), Quizenpenning from Netherlands (Mach 1998), Labor Right Defender Award from CLC Canada (June 1998), Labor Right. Defender, from the Presiden of france and Secretary General of UNO when celebrating 50 year human right declaration, 10 December 1998 in Paris, Time Magazine’s Asia’s 100 most influential people of 1996.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini