Diet Kantong Plastik Kota Cimahi Tunggu Evaluasi Gubernur

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi tahun 2019, sampah plastik mencapai 15,6 persen dari total timbulan sampah yang mencapai 270,399 ton per hari.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 23 Maret 2021 | 17:30 WIB
Diet Kantong Plastik Kota Cimahi Tunggu Evaluasi Gubernur
ILUSTRASI Warga menggunakan kantong plastik saat berbelanja. Kota Cimahi bakal menerapkan kebijakan diet kantong plastik dalam waktu dekat ini. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih mengatakan, pelarangan penggunaan kantung plastik di Kota Cimahi sudah diwacanakan sejak tahun lalu. Khsusunya sejak Perda Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sampah. Kemudian sudah dibuat wacana pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun lalu.

Ada enam jenis plastik yang rencananya dilarang dan masuk Perwal tersebut. Yakni kantung plastik, kemasan plastik, plastik mika, busa polistirena, sedotan dan alat makan. Namun lantaran ada Perda khusus penggunaan plastik maka pembuatan Perwal tidak dilanjutkan.

"Hanya saja Perda baru yang sekarang lebih khusus dan mendetail tentang penggunaan kantong plastik. Perwalnya tidak dilanjutkan," kata Lilik.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga:Lubang Hidung Kanan Ridwan Kamil Jadi Lebih Gede Gara-gara Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak