Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan ada dua anak yang putus sekolah di Kota Cimahi akibat kecanduan bermain game online lewat ponsel.
"Ada 2 siswa kelas 7 SMP di Kota Cimahi berhenti sekolah sementara selama satu tahun kedepan karena harus menjalani perawatan dan pemulihan akibat kecanduan game online," ungkap Retno.
Retno mengungkapkan, temuan dua siswa SMP di Kota Cimahi yang adiksi game online hingga harus berhenti sekolah didapat dari pihak sekolah. Guru baru mengetahuinya setelah anak tersebut tidak muncul saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 mewabah aktivitas pembelajaran dialihkan secara daring atau online, yang disebut PJJ. Kebijakan tersebut otomatis mengharuskan siswa harus bergelut dengan ponsel atau gawai.
Baca Juga:Dokter Cantik Ini Geregetan Hadapi Pasien yang Tak Percaya Covid-19
"Sekolah malah yang tahu lebih dulu karena anaknya enggak ikut PJJ," kata Retno.
Retno menjelaskan, sejak kecanduan game online kedua anak tersebut pola tidurnya menjadi berubah. Dimana saat waktunya mengikuti pembelajaran secara online, kedua sisa itu malah tidur.
"Dia main game sampai subuh. Setelah subuh tidur, jadi saat PJJ dia malah tidur," ujarnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Astaga! Dua Siswa SMP di Cimahi Putus Sekolah Gegara Kecanduan Game Online