Hal ini disampaikan Yasonna melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021) dikutip dari Suara.com.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga:Demokrat Moeldoko Ditolak, Yasonna: Bukti Pemerintah Bertindak Objektif