SuaraJabar.id - Politikus Partai Demokrat (PD) Dede Yusuf Macan mengaku bersyukur lantaran pemerintah bersikap adil dalam memutus perkara antara PD versi KLB Deli Serdang dan PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Tentunya kita syukur sekali bahwa pemerintah mengambil langkah netral dan adil sesuai dengan aturan," ujar Dede Yusuf saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menolak mengesahkan pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Menurut Dede, keputusan pemerintah dengan menolak Partai Demokrat versi KLB membuktikan partai Demokrat yang sah secara hukum merupakan partai Demokrat kubu AHY.
Baca Juga:Hasil KLB Demokrat Ditolak, Kubu Moeldoko Anggap Keputusan Terbaik
"Kita juga bisa tahu bahwa kita menyebutnya gerombolan KLB ini menyajikan kebohongan-kebohongan yang akhirnya terbukti bahwa ternyata yang datang bukan orang yang punya mandat, yang datang bukan dari DPC dan seterusnya," katanya.
Intinya, Dede mengapresiasi keputusan yang diambil Yasonna lantaran sesuai dengan asas keadilan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dede pun mengatakan Partai Demokrat versi Moeldoko banyak mengumbar kebohongan dan cenderung mengada-ngada.
Ia mencontohkan, di mana saat konferensi pers Kepala Staf Persiden, Moeldoko, banyak menyebut sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjaeabkan. Seperti menyebut di Partai Demokrat terjadi ketertarikan ideologis.
"Kalau tarikan ideologis ini kan cuma dua, ke kanan ya dianggap radikal, ke kiri dianggapnya komunis. Ini kan sebuah isu kebohongan yang gila-gilaan," imbuhnya.
Dede menegaskan ideologi yang diusung Partai Demokrat merupakan ideologi nasionalis agamis. Hal itu, sudah jauh-jauh hari disampaikan petinggi partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Juga:KLB Deli Serdang Ditolak, Rachland Minta Moeldoko Insaf
"Kemarin kita lihat diungkit-ungkit juga isu Hambalang. Ini kan aneh, semua orang yang terlibat sudah menjalankan hukumannya dan pemerintah sudah mengatakan clean and clear," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah menilai kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang belum memenuhi syarat-syarat untuk dapat disahkan.
Oleh karena itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Hal ini disampaikan Yasonna melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021) dikutip dari Suara.com.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Syarat yang dimaksud di antaranya ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.
Kontributor : Aminuddin