Ancaman pidana membayangi Pertamina. Semestinya, laporan warga atas bau menyengat yang menguar sebelum ledakan, segera ditindaklanjuti.
"Harusnya ada pidana juga karena warga sempat protes ada bau, tapi tidak diacuhkan. Jeda waktu itu semestinya dipakai untuk evakuasi sehingga tidak ada korban," tuturnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:KAHMI Minta Polda Jabar Usut Peristiwa Kilang Minyak Pertamina di Balongan