"Desa sudah musyawarah kaitan APBDes. Ketika ada intruksi 8 persen maka harus disesuaikan,” ucapnya.
Kemudian permasalahn kedua, beber Wandiana, memang ada ketidasinkronan data BPJS yang diinput melalui sistem oleh pihak desa.
"Apa yang tidak nyambung pas dikonfirmasi kaitan dengan BPJS. Perangkat desa sudah mengakui dia menginput tidak sesuai dengan data yang ada di BKAD,” pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Wali Kota Medan Bobby Nasution Pastikan Vaksinasi Saat Ramadan