Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut mendukung Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Darat lewat kebijakan mengganti kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi mobil listrik.
"Pak Jokowi kan perintahkan untuk semua beralih ke kendaraan listrik seperti ini, Nanti kalau sudah produksi banyak bisa dibeli dengan mudah kita ada aturannya ASN harus pakai motor listrik," jelas Uu.