DPR Minta Pemerintah Pastikan Pekerja Dapat THR Sesuai Aturan

Azis meminta Kemenaker dan Disnaker untuk aktif mengawasi pelaksanaan pembayaran THR dan membentuk "call center" pengaduan.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 13 April 2021 | 13:35 WIB
DPR Minta Pemerintah Pastikan Pekerja Dapat THR Sesuai Aturan
ILUSTRASI. Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021). Salah satu tuntutan merek adalah pembayaran THR secara penuh tanpa dicicil. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kemenaker dan Disnaker sigap menindak tegas perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran THR untuk meminimalisir adanya perusahaan yang mampu membayar namun memanfaatkan celah untuk tidak membayar THR kepada pekerjanya.

"Kemenaker dan Disnasker untuk memastikan dan membantu penyelesaian pembayaran THR 2020 yang masih tertunda, mengingat THR merupakan hak pekerja yang harus dilindungi negara," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak