Konten TikTok Kevin Diduga Berbau Pelecehan, Begini Kata IDI Jabar

Dalam videonya, Kevin terlihat mengenakan jas putih khas dokter, mengalungkan stetoskop dan mengenakan sarung tangan steril.

Suhardiman
Sabtu, 17 April 2021 | 15:25 WIB
Konten TikTok Kevin Diduga Berbau Pelecehan, Begini Kata IDI Jabar
Tangkapan Layar Konten Tiktok Kevin Diduga Berbau Pelecehan. [Ist]

SuaraJabar.id - Sebuah unggahan Tiktok dokter Kevin Samuel Marpaung diduga berbau pelecehan pasien perempuan viral di media sosial.

Konten tersebut diunggah ulang beberapa akun Instagram. Ratusan komentar bernada mengecam pun dilontarkan netizen.

Dalam videonya, Kevin terlihat mengenakan jas putih khas dokter, mengalungkan stetoskop dan mengenakan sarung tangan steril.

Berdasarkan keterangan dalam video, Kevin berlaga sebagai dokter obgyn yang tengah diminta mengecek pembukaan serviks dalam konteks persalinan.

Baca Juga:Profil Ryujin ITZY yang Ulang Tahunnya 17 April Hari Ini

"Bidan: Dok, tolong cek pasien Ny. A sudah pembukaan berapa," tulis dalam keterangan video.

Saat diminta mengecek pembukaan, adegan video langsung menyorot muka wajah Kevin. Ia terlihat mempertajam sorot mata, mengerutkan alis, dan mengulum atau menggigit bibir sendiri.

Dirinya lalu mengacungkan dua jari. Adegan itu dilatar musik disko dengan efek pancaran lampu aneka warna berkerlap-kerlip.

Selanjutnya, seolah sedang melakukan pengecekaan pembukaan, Kevin memandang ke arah atas sambil menggelengkan kepala ke kanan-kiri. Saat itu kembali muncul takarir, "awkward moment".

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jabar, Eka Mulyana menilai, konten Tiktok tersebut sebagai pelanggaran kode etik profesi.

Baca Juga:Penyekatan di Bandar Lampung, Puluhan Polisi Ikut Jaga 5 Pintu Masuk

"Ya, dapat dinilai melanggar kode etik kedokteran," katanya, Sabtu (17/4/2021).

Eka mengungkap kekhawatiran yang lebih serius. Bahwa apa yang dipertontonkan dalam video dapat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap dokter.

"Kepercayaan masyarakat dapat tercoreng oleh salah satu oknum," tukasnya.

Kontibutor: Muhammad Dikdik R Aripianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini