Tunjangan Belum Cair, Puluhan Ribu Guru Honorer Gelar Doa Bersama

Keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru itu bersifat force majeure.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 18 April 2021 | 16:48 WIB
Tunjangan Belum Cair, Puluhan Ribu Guru Honorer Gelar Doa Bersama
Guru honorer madrasah di Jawa Barat menggelar doa bersama secar virtual meminta agar pejabat Kemenag yang mengurusi tunjangan profesi mereka segera disembuhkan dari Covid-19. [Suara.com/M Dikdik RA]

SuaraJabar.id - Sekitar 39 ribu guru honorer madrasah di Jawa Barat belum menerima tunjangan profesi guru. Keterlambatan disebut akibat dari sejumlah pejabat yang mengurusi pembayaran tunjangan di Kemenag Kanwil Jabar terk

onfirmasi positif Covid-19. Kabar itu disampaikan Ketua Federasi Guru Honorer Madrasah (FGHM) Jabar, Ismet Iis Sari Mulyani, Minggu (18/4/2021).

Mereka tak akan menggelar demo akibat keterlambatan ini. Para guru justru menggelar doa bersama untuk mendoakan kesembuhan pejabat Kemenag Kanwil Jabar yang sakit, serta berharap agar tunjangan profesi segera diselesaikan.

"Pihak Kanwil Kemenag beralasan, keterlambatan (pembayaran) itu bersifat force majeure, akibat Kabag Keuangan yang mengurusi pembayaran tunjangan profesi guru terkena Covid-19 sehingga harus absen cukup lama karena menjalani isolasi," kata Ismet.

Baca Juga:Jawa Barat Bebas Zona Merah Covid-19

Ismet menyayangkan pihak Kanwil tidak mempunyai kebijakan darurat sehingga dirasa mengecewakan guru honorer madrasah beserta keluarganya. Namun demikian, lanjutnya, para guru sangat mengerti bahwa kondisi itu adalah musibah.

FGHM berharap ada perbaikan kinerja pada karyawan Kanwil, khususnya berkaitan dengan pencairan tunjangan bagi guru, yaitu insentif dan profesi.

"FGHM berharap pengalihan wewenang pencairan tunjangan dari Kantor Kemenag kota-kabupaten kepada Kanwil, semakin memperlancar proses pencairan bukan sebaliknya memperlambat," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ismet juga menyampaikan FGHM menawarkan beberapa solusi untuk Kemenag Kanwil Jabar. Di antaranya, Kepala Kanwil segera merumuskan kebijakan khusus untuk menghadapi situasi force majeure seperti saat ini, menambah SDM apabila dibutuhkan saat memproses pencairan tunjangan maupun BOS.

"Dalam hal ini FGHM bersedia untuk meminjamkan SDM terbaiknya sebanyak yang dibutuhkan," ungkapnya.

Baca Juga:Istri Positif Covid-19, Ini Hasil Tes Ridwan Kamil

Pihak kanwil disarankan untuk mengeluarkan aturan tentang keharusan menggunakan satu bank yang sama bagi penerima di seluruh kota kabupaten agar tidak menjadikan hal itu sebagai alasan kesulitan memproses pencairan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak