Warga Tasikmalaya Dipukuli lalu Diculik oleh Orang yang Mengaku Polisi

Vina telah menanyakan penangkapan paksa suaminya ke Polres Tasikmalaya Kota. Namun menurutnya, mereka tidak pernah menangkap seseorang yang bernama Kit Maksum.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 20 April 2021 | 18:47 WIB
Warga Tasikmalaya Dipukuli lalu Diculik oleh Orang yang Mengaku Polisi
Foto Kit Maksum, korban yang diduga diculik di rumahnya oleh 6 orang yang mengaku sebagai aparat kepolisian. [HR Online]

SuaraJabar.id - Vina Suherliantini (20) kini tak tahu di mana keberadaan suaminya, Kit Maksum (25) usai dijemput dari rumah mereka oleh orang yang mengaku sebagai anggota polisi.

Kejadian bermula saat ada 6 orang yang mengaku sebagai anggota polisi mendatangi kediaman mereka di Kampung Rancamacan, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Minggu (18/4/2021).

Ke 6 orang itu menjemput paksa Maksum dengan tuduhan sebagai pelaku kejahatan penipuan uang.

“Ada 6 orang yang masuk rumah dan kemudian bawa suami saya. Mereka mengaku sebagai anggota polisi,” ucap istri korban, Vina Suherliantini (20) kepada HR Online-jejaring Suara.com, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:Brutal! Nenek 70 Tahun Dipukuli Hingga Luka Parah di Dalam Bus

Lebih lanjut Vina menambahkan, keenam orang yang mengaku aparat tersebut menuduh suaminya sebagai pelaku penipuan.

“Mereka menuduh suami saya sebagai pelaku penipuan dengan kerugian Rp 450 juta,” terangnya.

Bahkan sadisnya, sebelum ‘menjemput’ Maksum, 6 orang tersebut itu sempat menganiaya korban di hadapan istri dan keluarga.

“Suami saya dilakban, dipukuli hingga kakinya diinjak. Saya coba lawan, tapi mereka malah membentak,” ujarnya.

Para pelaku yang mengaku aparat itu kemudian meminta paksa KTP Maksum dan dan istrinya. Mereka kemudian membawa korban masuk kendaraan mobil Avanza putih dengan plat nomor D, sebelum istri korban teriak minta tolong.

Baca Juga:UPDATE: Bayi Laki-laki Tanpa Kaki Gegerkan Warga Tasikmalaya

“Bahkan, motor dan telepon genggam suami dan saya mereka bawa, dengan dalih sebagai barang bukti penipuan tersebut,” ucapnya.

Sampai saat ini, Vina belum mengetahui keberadaan suaminya itu. Akan tetapi, beberapa kali nomor handphone tak ia kenal dengan suara pria terus menghubunginya. Pria tersebut meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.

“Ada yang nelpon minta uang sampai 50 juta. Saya gak paham, suami saya terlibat apa? Kalau misalnya ditangkap polisi, ditahannya di mana? kan saya ingin tahu dan mau besuk,” katanya.

Akan tetapi, pihak keluarga korban sampai saat ini belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Karena penyebabnya adalah, pelaku yang mengaku aparat ini mengambil identitas yakni KTP miliknya dan suaminya.

“Belum melapor ke polisi. Tapi saya sudah mengecek sama polisi di Polres Kota, gak ada nama suami saya yang ditangkap,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak