SuaraJabar.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus meningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui masyakarat berkesadaran hukum atau Masyakarat Peduli Api (MPA-Paralegal).
Kasubdit Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian LHK Purwantio mengatakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui MPA Paralegal dibentuk pasca kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 silam. Sehingga pemerintah mengembangkan paradigma pengendalian kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dengan mengedepankan pencegahan.
"Perubahan paradigma ini terus dilakukan dalam aksi-aksi lapangan yang dilaksanakan terutama di tingkat tapak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ujar Purwantio saat pelatihan penguatan terhadap Masyakarat Peduli Api Paralegal di Kantor Desa, BantarAgung, Sindangwangi, Majelengka, Jawa Barat, Rabu (21/4/2021).
MPA Paralegal merupakan kerja bersama yang melibatkan Kementerian LHK, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, MPA, Aparatur Desa, tokoh masyarakat dan masyakarat Paralegal yang berperan dalam pencegahan Karhutla.
Baca Juga:Wamen LHK Minta Pendaki Bisa Kelola Sampah dengan Baik
Purwantio menyebut paradigma pengendalian kebakaran Karhutla juga ditegaskan melalui Instruksi Presiden Jokowi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan peran berbagai Kementerian dan Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah. Karena itu Kementerian LHK menginstruksikan jajarannya di tingkat pusat hingga tingkat tapak (desa) untuk siaga dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui MPA Paralegal.
"Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menginstruksikan jajarannya dari tingkat pusat sampai di tingkat tapak untuk siap siaga bekerja cepat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan," tutur Purwantio.
Purwantio mengungkapkan pencegahan Karhutla MPA -Paralegal dilakukan dengan berbagai kegiatan yakni melakukan patroli terpadu. Bahkan kampanye penyadartauan dampak kebakaran hutan dan lahan serta akibatnya. MPA-Paralegal juga melakukan patroli mandiri dalam pencegahan karhutla.
"Sejak bergabungnya menjadi anggota TIM MPA-Paralegal tahun lalu sampai dengan saat ini terus melakukan kegiatan patroli mandiri. Kemudian membuat sekat bakar, memberi edukasi bahaya kebakaran hutan kepada pengunjung Taman Nasional Gunung Ciremai terhadap penggunaan api yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan," kata dia.
Purwantio menyebut selain memberikan pelatihan pencegahan dan pengendalian Karhutla, pihaknya juga memberikan pelatihan pengembangan ekonomi kreatif dan praktek pembuatan rumah/stup budidaya lebah madu hingga pembuatan persemaian tanaman. Pelatihan tersebut kata dia untuk meningkatkan kemampuan dan mengembangkan usaha produktif bagi MPA-Paralegal.
Baca Juga:Tinjau IKN, Menteri LHK Soroti Soal Penghijauan dan Persemaian Modern
"Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan bapak-bapak dalam mengembangkan usaha-usaha produktif guna menambah pendapatan," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Purwantio juga menyampaikan terima kasih kepada semua tim MPA Paralegal mulai dari Balai TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai), BPBD, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, Lurah Bantaragung, dan Masyarakat Peduli Api yang telah berkerja keras dalam pengendalian kebakaran hutan. Sehingga di Wilayah TNGC sekitar Kabupaten Majalengka yang pada tahun 2020, tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.