SuaraJabar.id - Pemerintah telah mengizinkan umat Islam untuk menggelar sholat Tarawih dan Sholat Idul Fitri berjamaah tahun ini. Meski begitu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk tetap beribadah di rumah saja.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan meminta masyarakat untuk bijak memutuskan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah tetap di rumah saja karena pandemi Covid-19 belum terkendali.
"Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka kita utamakan untuk salat di rumah saja bersama keluarga, terutama di daerah yang sudah dinyatakan masih zona merah," kata Amirsyah dalam jumpa pers Satgas Covid-19 dikutip dari Suara.com, Jumat (23/4/2021).
Selain itu, dia juga meminta masyarakat tidak mudik lebaran dan lebih memilih silahturahmi secara virtual yang lebih efisien dan aman Covid-19.
Baca Juga:Profil Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI yang Menanggapi Kasus Jozeph Paul Zhang
"Silaturahmi itu mudah dilakukan dengan biaya yang ringan, waktu yang efisien, tidak bermacet-macetan, bisa dengan silaturahmi lewat virtual, misalnya lewat zoom," jelasnya.
Dia meyakini jika masyarakat bisa menjalankan segala aturan pembatasan Covid-19 ini, kegiatan ramadan dan idul fitri tidak akan menimbulkan klaster baru penyebaran corona.
"Insya Allah saya yakin saya optimis tentu dengan penuh ikhtiar bahwa ramadan dapat kita jadikan momentum untuk menurunkan penyebaran covid dan sekaligus kita doakan mudah-mudahan Ramadan 1442 H bisa kita hadapi bahwa covid ini bisa berhenti sirna dari NKRI," pungkas Amirsyah.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 1.626.812 orang Indonesia, kini masih terdapat 101.191 kasus aktif, 1.481.449 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 44.172 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga:Cegah Mudik Lebaran, Kakorlantas Polri Cek Lokasi Penyekatan di Lampung