Terjaring Penyekatan, Ratusan Kendaraan asal Jabodetabek Diputar Balik

Warga dari luar daerah masih boleh melintas selama membawa hasil tes COVID-19 yang negatif.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 25 April 2021 | 04:06 WIB
Terjaring Penyekatan, Ratusan Kendaraan asal Jabodetabek Diputar Balik
Polisi memeriksa kendaraan dari luar daerah Bandung Raya yang keluar dari Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/4/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Ratusan kendaraan diputar balik oleh polisi usai mereka keluar dari gerbang tol Pasteur, Sabtu (24/4/2021). Mereka terkena operasi penyekatan arus mudik Lebaran 2021 yang digelar Satlantas Polresta Bandung.

Ratusan kendaraan yang diputar balik itu, kata Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki, didominasi kendaraan dari kawasan Jabodetabek.

"Pengemudi dan penumpang ratusan kendaraan itu tidak membawa hasil rapid test COVID-19. Mereka juga tidak mau mengikuti rapid test di lokasi (pos pemeriksaan) sehingga kami meminta mereka meputarbalikkan kendaraannya," kata AKP Kiki Hartaki di Pos Lalu Lintas Cileunyi, Kabupaten Bandung.

AKP Kiki Hartaki mengatakan bahwa petugas dari Polresta Bandung menyediakan alat rapid test di lokasi bagi para pengguna tol dari luar daerah tersebut.

Hingga pukul 12.00 WIB, kata dia, ada 50 orang yang mengikuti rapid test. Mereka yang diperiksa itu tidak terpapar COVID-19.

Menurut Kiki, ratusan kendaraan dari luar daerah itu mayoritas bertujuan untuk bersilaturahmi kepada keluarganya di Bandung dan ada pula yang menuju daerah lain, seperti Garut dan Tasik.

"Mereka akan bersilaturahmi dengan keluarga di kampung, termasuk ada pula yang menengok anak kuliah di pesantren," katanya.

Kegiatan penyekatan pramudik itu, kata dia, akan berlangsung hingga 5 Mei 2021.

Baca Juga:Larangan Mudik Lebaran, Pemkot Siapkan 7 Titik Penyekatan di Bekasi

Ia menegaskan bahwa warga dari luar daerah masih boleh melintas selama membawa hasil tes COVID-19 yang negatif.

Namun, mulai 6 Mei 2021, penyekatan itu akan diperketat. Penjagaan pun akan dilakukan selama 24 jam penuh hingga 17 Mei 2021.

"Kegiatan penyekatan pramudik ini sebagai sosialiasi larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 sesuai dengan aturan pemerintah," kata Kiki. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak