Mogok Usai Padamkan Api, Segini Umur Mobil Damkar Kota Banjar

Mobil pemadam kebakaran yang mogok usianya sama dengan umur Kota Banjar.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 27 April 2021 | 16:06 WIB
Mogok Usai Padamkan Api, Segini Umur Mobil Damkar Kota Banjar
Mobil pemadam kebakaran milik Kota Banjar mogok tepat di depan kantor Wali Kota Banjar. [HR Online]

SuaraJabar.id - Sebuah mobil pemadam kebakaran mogok tepat di depan Kantor Wali Kota Banjar. Berutung, mobil itu tidak sedang dalam kondisi dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran tapi baru saja selesai bertugas memadamkan api.

Kejadian mobil damkar milik UPTD Pemadam Kebakaran Kota Banjar mogok di jalan ini bukan yang pertama kalinya terjadi.

Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Kota Banjar, Aam Amijaya mengatakan, dalam peristiwa kebakaran itu, pihaknya menerjunkan dua unit mobil.

“Setelah selesai memadamkan api, kurang lebih sekitar pukul 17.30 WIB mobil B itu mogok karena mengalami mati mesin,” katanya, Senin (26/04/2021).

Baca Juga:Hidup Sebatang Kara, Mak Elin Ditolak Masuk Panti Jompo Gara-gara Ini

Menurut Aam, sebelumnya mobil damkar ini sering mengalami mogok sesaat setelah menjalankan tugas kemanusiaan menangani kebakaran.

Kondisi armada yang telah usang dan sering kali mendapat perbaikan itu menjadi faktor penyebab utama mobil sering mogok. dan membuat petugas kebingungan.

“Usia mobil ini sama dengan usia Kota Banjar. Jadi seperti ini bukti dan kenyataannya,” ungkap Aam.

Menanggapi mogoknya mobil damkar, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Banjar, Yana Bachyan mengatakan, hal tersebut bisa saja menghambat pelayanan terhadap masyarakat. Terlebih, mobil tersebut digunakan saat dalam keadaan darurat seperti terjadinya kebakaran.

“Nggak kebayang kalau sampai ada kejadian kebakaran rumah dalam lingkungan padat penduduk, terus mobil pemadam kebakarannya mogok,” ujarnya.

Baca Juga:Mobil Mewah Halangi Jalan Mobil Pemadam Kebakaran, Warganet Geram

Yana menyebutkan, sudah saatnya kini Pemerintah Kota Banjar melakukan pembaruan kendaraan yang sering mogok saat memberikan pelayanan kedaruratan terhadap masyarakat.

“Kalau kendaraannya mogok saat kondisi darurat, sudah saatnya ganti sama yang baru. Sehingga masyarakat merasa nyaman dengan adanya kecepatan pelayan,” tandas Yana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini