Nyambi Edarkan Uang Palsu, Tukang Es Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Kapolres Tasikmalaya Kota menyebut pelaku pembuat dan pengedar uang palsu ini juga terancam denda maksimal Rp 100 miliar.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 28 April 2021 | 13:30 WIB
Nyambi Edarkan Uang Palsu, Tukang Es Terancam Dipenjara Seumur Hidup
ILUSTRASI pengungkapan kasus peredaran uang palsu. [Dok Polisi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak