Soal Pelarangan Mudik, Doni: Pemerintah Daerah Harus Satu Komando

Jika pejabat di pemerintah daerah mempunyai penafsiran sendiri maka akan berdampak bahaya, penularan bisa terjadi pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 03 Mei 2021 | 13:58 WIB
Soal Pelarangan Mudik, Doni: Pemerintah Daerah Harus Satu Komando
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas penanganan Covid-19 Doni Monardo di DPR RI, Senin (15/3/2021). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

SuaraJabar.id - Pemerintah daerah dilarang membuat penafsiran sendiri terkait pelarangan mudik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Hal itu diungkapkan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Ia menegaskan bahwa aturan dilarang mudik berlaku secara umum di seluruh Indonesia, pemerintah daerah tak boleh membuat penafsiran sendiri.

Doni menjelaskan, semua pemerintah daerah harus satu komando menuruti aturan yang diperintahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa mudik dilarang, termasuk mudik lokal.

"Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal, tidak boleh ada pejabat manapun yang berbeda narasinya dari narasi pusat, ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah bapak Presiden Jokowi, mohon seluruh komponen bangsa untuk betul-betul mengikuti arahan ini," kata Doni di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Baca Juga:Sebut Aturan Anies Absurd, Pedagang Tanah Abang: Memutus Penghasilan Kami

Jika pejabat di pemerintah daerah mempunyai penafsiran sendiri maka akan berdampak bahaya, penularan bisa terjadi pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kalau kita biarkan seperti tahun lalu, kita terlambat memberi pengumuman maka akan terjadi peningkatan kasus 93 persen, diikuti angka kematian yang tinggi," ucapnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menyebut meski sudah dilarang saja, diperkirakan masih ada masih ada 7 persen atau sekitar 18,9 juta orang masih nekat mudik.

Doni menyarankan seluruh masyarakat untuk tetap di rumah dan bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat secara virtual yang saat ini sudah semakin mudah dilakukan.

Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 1.677.274 orang Indonesia, kini masih terdapat 100.760 kasus aktif, 1.530.718 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 45.796 jiwa meninggal dunia.

Baca Juga:Curhatan Pilu Sopir Usai Larangan Mudik: Anak dan Istri Kami Kelaparan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak