Polresta Cirebon Perketat Penyekatan Pemudik

Semua kendaraan dengan pelat luar Cirebon tak luput dari pemeriksaan polisi.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 03 Mei 2021 | 16:18 WIB
Polresta Cirebon Perketat Penyekatan Pemudik
Seorang polisi memeriksa pengendara yang melintas di jalur Pantura, Kabupaten Cirebon, Senin (3/5/2021). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyekatan pemudik. [Suara.com/Abdul Rohman]

SuaraJabar.id - Polresta Cirebon memperketat penyekatan pemudik tiga hari jelang larangan mudik diberlakukan. Penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas itu dilaksanakan di sembilan titik pada Senin (3/5/2021).

Larangan mudik tahun ini terbagi dalam tiga tahap. Yakni, pra atau pengetatan perjalanan yakni mulai 22 April sampai 5 Mei 2021. Masa larangan mudik dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Sedangkan pengetatan perjalanan pasca larangan mudik dimulai 18 Mei 2021.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol, M Syahduddi melalui Kasat Lantas Polres Cirebon, Kompol Ahmad Troy mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan penyekatan ini secara serentak di sembilan titik yang sudah ditentukan oleh petugas.

"Secara serentak operasi penyekatan yang pelaksanaannya dengan melakukan pemeriksaan kendaraan- kendaran di luar plat Cirebon khususnya yang dicurigai dalam perjalanan mudik," kata Ahmad Troy. Senin (03/05/2021)

Baca Juga:Pemudik yang Nekat Wajib Dikarantina, Ini Lokasi Tempat Isolasi di Banyumas

Satu persatu kendaraan baik roda empat maupun roda tiga yang melewati jalur pantura Cirebon menuju Jawa tengah diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan surat bebas Covid-19.

"Pelaksanaanya kami utamakan kendaraan di luar pelat Cirebon, semua kami periksa, cek asal tujuan KTP Sim dan dokumen kepentingan perjalanan," katanya.

Ia menambahkan, pengendara yang tidak dapat menunjukan surat hasil tes Covid-19 akan diarahkan ke dinas kesehatan dan satgas Covid-19 yang sudah menyiapkan untuk melakukan rapid test gratis.

“jika masyarakat yang belum mempunyai surat keterangan atau sudah habis maka akan diarahkan agar untuk di cek ulang," katanya.

Namun, jika hasilnya ditemukan terkonfirmasi Covid-19 maka Dinas Kesehatan yang Menanganinya akan berkoordinasi dengan rumah sakit yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Viral Dihentikan Polisi, Ternyata Mobil ini Angkut Uang Tunai Rp 2,1 Miliar

"Pemudik akan diperiksa di Pos Kesehatan, jika hasilnya positif maka akan dibawa ke Rumah sakit atau dikembalikan ke daerah asal," katanya.

Ia melanjutkan, hingga saat ini, sekitar 25 pengguna kendaraan yang dicurigai sebagai pemudik di luar pelat Cirebon dan kesemuanya negatif.

Kontributor : Abdul Rohman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak