"Tenaga honorer tidak termasuk," ucapnya.
Honorer di Pangandaran diberhentikan jelang Lebaran
Pemerintah Kabupaten Pangandaran memutus kontrak ratusan tenaga honorer atau pegawai non ASN pada akhir April 2021 lalu.
Dilansir HR Online-jejaring Suara.com, pemutusan kontrak tersebut dilakukan dalam upaya perampingan pegawai.
Baca Juga:4 Ide Hampers Lebaran yang Menarik dan Anti Mainstream
Asisten Daerah III Setda Pangandaran Suheryana membenarkan hal tersebut Senin (3/5/2021).
Ia menyebut, Pemkab Pangandaran akan kembali melakukan perampingan pegawai non ASN kedepannya.
“Kita akan sesuaikan dengan kebutuhan setiap OPD atau Organisasi Perangkat Daerah,” ujar Suheryana.
Pemkab Pangandaran kata Suheryana, bakal lebih selektif lagi mempekerjakan pegawai kontrak.
“Tentunya kita sesuaikan berdasarkan kebutuhan yang proporsional,” katanya.
Ia menyebut, di sejumlah OPD Pangandaran terdapat banyak pegawai non ASN atau honorer yang tidak dibutuhkan secara prinsip.
Baca Juga:Lebaran Sendirian di Korsel, Asnawi Mangkualam: Sedih Jauh dari Keluarga
“Banyaknya jumlah pegawai honorer ini menjadi beban APBD untuk pembayaran honor mereka,” jelas Suheryana.