SuaraJabar.id - Nasib nahas 31 warga dari tiga kampung di Desa Selagedang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Mereka mengalami keracunan usai menyantap olahan kulit sapi.
Peristiwa ini setidaknya merupakan kasus keracunan ketiga di Jawa barat sepanjang bulan Ramadhan 1442 Hijriah ini setalah kasus keracunan ikan pindang dan cendol di Sukabumi.
Warga mulai mengeluh mengalami gangguan kesehatan usai menyantap olahan kulit sapi pada Kamis (6/5/2021) kemarin. Tidak ada korban jiwa akibat musibah keracunan ini namun beberapa warga hingga saat ini ada yang dirawat di rumah sakit dan puskesmas.
Satu orang dibawa ke RSUD Sayang Cianjur, 7 orang dirawat di Puskesmas Cibeber, 2 orang ditangani dokter Bima, dan 21 orang ditangani bidan desa.
Baca Juga:Ratusan Kendaraan Tujuan Cianjur Diputar Balik di Jembatan Citarum
Seorang korban warga Kampung Ciaul Masitoh (50 tahun), mengaku membeli masakan kulit dari pedagang keliling para Rabu (4/5/2021).
"Saya sama anak makan dua kali, pertama saat buka lalu saat sahur. Keesokan harinya sekitar dua jam setelah sahur perut saya merasa mual dan mulas, kepala pusing, ternyata hal serupa dirasakan juga oleh warga kampung lainnya," ujar Masitoh kepada wartawan di Ruang UGD Puskesmas Cibeber, Jumat (7/5/2021).
Dia mengatakan, banyak warga langsung berobat ke Bidan Nuraidah karena mengalami gejala yang sama setelah makan masakan kulit.
Menurut Masitoh, pedagang masakan yang dipikul tersebut baru terlihat di kampungnya. Ia mengatakan ada dua jenis masakan yang dijual pedagang masakan yang dipikul tersebut yakni goreng kulit dan ikan kecil atau cecere.
"Saya juga baru melihat pedagang tersebut di sekitar sini, sepertinya bukan berasal dari desa ini," kata Masitoh.
Baca Juga:Kaget Ada Penyekatan di Jalur Tikus, Pengemudi Avanza Serempet Polisi
Siti Sa'adah (40), korban lainnya, mengaku merasakan gejala seperti mual, muntah, dan diare setelah mengkonsumsi olahan kulit sapi siap saji yang dibeli dari seorang pedagang keliling.
- 1
- 2