Dua Hari Larangan Mudik, 22 Ribu Kendaraan Diputar Balik di Jawa Barat

Dan hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lengang. Karena pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat, kata Ridwan Kamil.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 08 Mei 2021 | 04:29 WIB
Dua Hari Larangan Mudik, 22 Ribu Kendaraan Diputar Balik di Jawa Barat
ILUSTRASI. Anggota Polri mengarahkan putar balik kendaraan yang tidak dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM) di pintu Tol Serang Timur, di Serang, Jumat (7/5/2021). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

SuaraJabar.id - Petugas gabungan di Jawa Barat berhasil memutar balik 22 ribu kendaraan untuk kembali ke kota asal selama dua hari penyekatan masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Petugas juga sudah memeriksa 64.000 kendaraan di 158 titik penyekatan seperti batas kota, gerbang tol, dan jalan-jalan tikus.

“Sudah 22 ribu (kendaraan) diputarbalikkan karena ketahuan curi-curi mudik,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi di Bandung, Jumat (7/5/2021).

Dikatakan proses pelarangan mudik sangat dinamis, imbas adanya pemberitaan terjadinya penumpukan di berbagai daerah tujuan mudik.

Baca Juga:Sampai Hari ke-2 Larangan Mudik, 21 Kendaraan Diputar Balik di Tangerang

“Dan hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lengang. Karena pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat,” tuturnya.

Sementara itu, terkait mudik lokal atau aglomerasi, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil menuturkan hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.

“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,” katanya.

Untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, Gubernur telah meminta Satgas COVID-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.


“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang,” katanya.

Baca Juga:Rocky Gerung Prediksi Warga Dilarang Mudik Sampai Lebaran 2024

Apabila kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan, kata Gubernur, PPKM Mikro jadi andalan. Nanti para pemudik tersebut akan dikarantina selama lima hari. “Maka di kampungnya isolasi mandiri, itu menjadi andalan kita untuk memastikan tidak adanya penyebaran,” ujar Kang Emil.

Dua zona merah

Memasuki PPKM Mikro tahap ketujuh 4-17 Mei 2021, Jawa Barat memiliki dua zona merah yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.

Gubernur Ridwan Kamil meminta kepala daerah bersama forkopimda dua derah tersebut bekerja keras dalam satu minggu ini untuk menurunkan kasus COVID-19.

“Semoga itu bisa berlangsung dengan baik,” ujarnya.

Meski zona merah muncul kembali, namun tingkat keterisian rumah sakit (BOR) per minggu ini 36,32 persen. Ini menjadi sejarah karena pada 2020 rata-rata BOR di angka 50-60 persen.

“Kasus membuktikan tiap libur panjang rumah sakit lompat ke 80 persen. Sekarang keterisiannya hanya 30 persen, itu menandakan tren turun ini harus kita jaga dengan baik. Kami juga sama agar tahun depan bisa mudik,” ujarnya.

Demi menyemangati kinjera TNI dan Polri yang bertugas di lapangan secara luar biasa, Gubernur bersama forkopimda akan meninjau beberapa titik penyekatan mudik.

“Kami hari senin akan bersama-sama menyemangati TNI dan Polri yang bertugas. Saya bayangkan sangat berat dan sulit karena bersamaan dengan ibadah puasa,” katanya.

Gubernur mengimbau masyarakat tidak memaksakan mudik dan bersabar dengan taat aturan pemerintah, agar keluarga di rumah tetap aman karena pandemi belum berakhir.

“Kami ingatkan ke masyarakat jangan memaksakan diri. Taat pada aturan. Semata-mata kami bukan melarang kemuliaan mudik bertemu orang tua, tapi situasi pandemi belum terkendali,” kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini