SuaraJabar.id - Objek wisata air panas alami Cipanas di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditutup sementara. Pengelola disebut telah mengabaikan protokol kesehatan yang khawatir terjadi penularan Covid-19 saat musim libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kalau jalurnya enggak ditutup, yang ditutup kolam renangnya," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Iptu Masrokan saat pengamanan kawasan wisata Cipanas Garut, Minggu (16/5/2021).
Masrokan menuturkan, kawasan wisata unggulan di Garut itu sejak libur Idul Fitri ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.
Banyaknya kunjungan wisatawan hingga terjadi kerumunan orang itu, kata Masrokan, membuat pemerintah harus menutupnya karena khawatir terjadi penularan wabah Covid-19 di tempat wisata.
Baca Juga:Tempat Wisata Melanggar Prokes, Ini Perintah Satgas Covd-19
"Semua ditutup antisipasi penyebaran Covid-19 karena banyaknya pengunjung," kata Masrokan.
Ia menyampaikan selama penutupan objek wisata Cipanas Garut itu seluruh pengelola memanfaatkannya dengan menguras kolam dan membersihkan lingkungan objek wisata.
"Kolam renang sementara dikuras, dibersihkan sambil menunggu instruksi," katanya.
Wakil Ketua 1 Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut juga Komandan Kodim 0611 Garut Letkol CZi Deni Iskandar mengatakan jajarannya pada Sabtu (15/5) melakukan peninjauan ke tempat wisata pemandian air panas di Garut.
Hasil peninjauan bersama unsur pimpinan daerah Garut itu, kata dia, menemukan beberapa tempat wisata tidak disiplin protokol kesehatan padahal seharusnya dipatuhi oleh pengelola wisata maupun pengunjungnya.
Baca Juga:Doni Monardo Ancam Tutup Tempat Wisata yang Melebihi Kapasitas
Agar tidak ada kunjungan ke tempat wisata, kata Deni, maka jajarannya bersama Polri, dan petugas dinas terkait Pemkab Garut bersiaga di tempat wisata untuk mencegah kedatangan pengunjung.
"Dari TNI, Polri, dan Pemkab Garut saat ini bersiaga di seluruh tempat wisata untuk menjaga agar tidak ada yang masuk," katanya.