"Bersama petugas kesehatan mereka memastikan tempat isolasi mandiri pemudik tersebut itu benar-benar layak. Selain itu juga memastikan pemudik tersebut benar-benar sehat dengan menunjukkan surat negatif COVID-19," katanya.
Adapun ruang karantina disiapkan guna mengantisipasi pemudik yang membeludak dan tidak memiliki ruang isolasi yang layak.
"Meski diisolasi di luar ruang karantina, mereka wajib tidak melakukan interaksi atau melakukan isolasi mandiri selama lima hari berturut-turut," tutur Bambang.
Bambang menambahkan, dengan adanya ruang karantina yang disiapkan, merupakan bukti kesiapsiagaan satgas dalam mengantisipasi pemudik yang lolos.
Baca Juga:Selama Masa Larangan Mudik, Jutaan Warga Jakarta Bepergian ke Luar Kota
"Mereka, satgas kelurahan dan desa tidak kenal waktu kerja. Kami apresiasi kelurahan dan desa tetap bertugas dalam rangka menekan angka COVID-19. Semoga upaya kita semua secara holistik dan komprehensif mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di Jabar pada umumnya," katanya. [Antara]